Tribratanews.jateng.polri.go.id, Purbalingga – Polsek Pengadegan Polres Purbalingga mengamankan satu unit sepeda motor yang ditemukan warga tanpa diketahui pemiliknya di depan SMP Negeri 3 Pengadegan, Sabtu (29/9/2018) dini hari.
Sepeda motor yang diamankan, jenis Honda Supra X 125 warna merah bernomor polisi R-2892-RC. Sepeda motor yang masih dalam kondisi dikunci stang tersebut kemudian diangkut menggunakan mobil polisi.
Kapolsek Pengadegan AKP Riyatnadi mengungkapkan bahwa pihaknya mendapati laporan dari masyarakat tentang adanya sepeda motor tergeletak di pinggir jalan tanpa diketahui pemiliknya. Sepeda motor berada di depan SMP Negeri 3 Pengadegan wilayah Desa Pasunggingan.
“Mendapati laporan tersebut, kemudian kita datangi lokasi penemuan sepeda motor. Kemudian kita minta keterangan sejumlah saksi dan melakukan upaya pengamanan dengan membawa sepeda motor ke Polsek Pengadegan,” jelas kapolsek.
Berdasarkan keterangan saksi bernama Wiwit (30) penjaga SMP Negeri 3 Pengadegan, sepeda motor sudah tergeletak sejak dua hari yang lalu. Karena tidak juga diambil pemiliknya kemudian dilaporkan ke Polsek Pengadegan.
Kapolsek menambahkan, kita akan lakukan penyelidikan terkait pemilik sepeda motor tersebut. Kepada masyarakat apabila mengetahui identitas pemiliknya agar memberi informasi ke Polsek Pengadegan. Dan apabila pemilik sepeda motor akan mengambilnya, silahkan datang ke polsek dengan membawa surat kendaraan baik STNK maupun BPKB.
(Humas Polres Purbalingga)