Binmas

Ayem lan Tentrem : Polres Magelang Kota Adakan Angkringan Kamtibmas

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kota Magelang – Sebagai salah satu upaya menjaga kamtibmas di Kota Magelang yang aman dan kondusif, Polres Magelang Kota Polda Jateng mengadakan acara Angkringan Kamtibmas di Pendopo Pengabdian Walikota Magelang, Jum’at (28/9).

Kegiatan yang sudah dilaksanakan Polres Magelang Kota ketiga kalinya ini diikuti oleh seluruh Lurah dan tokoh-tokoh di wilayah Kecamatan Magelang Tengah.

Dalam giat Angkringan Kamtibmas turut hadir Kapolres Magelang Kota, Ketua KPU Kota Magelang, Ketua Bawaslu Kota Magelang, Ketua Jasa Raharja Kedu, Kasatpol PP, Kepala Kesbangpolinmas, PJU Polres Magelang Kota dan Kapolsek jajaran, Camat Magelang Tengah, Danramil Magelang Tengah, Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas se-Magelang Tengah, Ketua Parpol yang ada di Magelang Tengah, Tomas dan Toga se Magelang Tengah.

Kegiatan yang sudah dilaksanakan Polres Magelang Kota ketiga kalinya ini diikuti kurang lebih 150 orang dibuka dengan sambutan Kapolsek Magelang Tengah AKP R. Sukendro SE MH yang mengatakan situasi Magelang Tengah sampai saat ini aman kondusif. “Ini berkat dari bapak ibu sekalian walaupun beberapa waktu lalu ada kejadian menonjol namun bisa di atasi,” ujarnya.

Tanggal 23 Maret 2018 terjadi pengerusakan di Bogeman yaitu pengrusakan beberapa mobil. Terjadi lagi di wilayah Gelangan korban Ibu Suprihatin, pelaku memecah kaca rumah langsung ditindak lanjuti sehingga bisa segera tertangkap pelakunya. “Asal mulanya pengakuan dari pelaku adalah mengonsumsi miras, maka dari itu kami menghimbau apabila diwilayah bapak ibu ada beredar miras mohon informasinya akan kami tindak kanjuti,” tandasnya.

Camat Magelang Tengah juga berkesempatan menyampaikan sambutan diantaranya ucapan terimakasih kepada Kapolres dan jajarannya yang telah meciptakan situasi aman di Magelang Tengah. “Saat ini sudah memasuki pesta demokrasi sudah memasuki masa kampanye dan di Magelang Tengah ada 102 calon legislatif.” tuturnya.

Camat Magelang Tengah berharap di masa kampanye Pileg dan Pemilu 2019 kali ini sangat panjang, mudah-mudahan dapat berjalan aman dan lancar.

Kapolres Magelang Kota AKBP Kristanto Yoga Darmawan SIK MSi dalam sambutannya menyampaikan akhirnya angkringan kamtibmas kali ini yang ke 3 kalinya bisa terlaksana. “Magelang Tengah jumlah penduduknya paling banyak di Kota Magelang, dari 6 Kelurahan yang ada di Magelang Tengah adalah Kel Rejowinangun Utara dari profesi pendududuk adalah yang tidak bekerja yaitu 29 %,” tambahnya.

Kapolres juga mengatakan patut kita banggakan selama Tahun 2018 ini tidak ada hal-hal yang menonjol terjadi di wilayah Magelang Tengah. Menjelang Pemilu 2019, Kami dari Polri menginginkan masyarakat dapat mengerti dan patuh peraturan, menjujung supremasi hukum, Hak asasi manusia, Menjadi netizen yang cerdas, Berbesar diri untuk tidak anti kritik dan Memiliki rasa tanggung jawab.

Paparan dilanjutkan oleh Ketua KPU Kota Magelang yang menyampaikan Kampanye yang diatur dalam undang-undang yaitu antara lain kampanye tatap muka dan rapat umum tanggal 24 Maret samapi dengan 13 April 2019.

Pelaksana kampanye yg berhak kampanye adalah parpol dan capres. Calon anggota legislatif yg akan kampanye harus menyampaikan pemberitahuan kepada Kepolisian dan tembusan kepada KPU. “Apabila tidak ada pemberitahuan maka Polisi berhak membubarkan dan apabila yang melaksanakan kampanye tidak sesuai daftar dalam pemberitahuan bisa dibubarkan,” imbuhnya.

Ketua KPU juga menegaskan dilarang ujaran kebencian / menjelek jelekan negara dan merusak alat peraga kampanye. Tempat-tempat kampanye yang sudah di tentukan oleh Pemerintah supaya di taati dan kampanye tidak boleh dilakukan bersamaan.

Berita Terkait