Binkam

Ratusan Botol Miras Berhasil Disita Polsek Limpung

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Batang – Jajaran Polsek Limpung menyita berbagai jenis minuman keras (miras) dalam Operasi Cipta Kondisi. Miras yang disita tersebut dikemas dalam ratusan bekas botol minuman.

Kapolsek Limpung Polres Batang AKP Donni Krestanto mengungkapkan, pihaknya menyita ratusan botol ciu dan miras jenis lain sebagai barang bukti.

“Dalam minggu ini melalui Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD), kami telah menyita ratusan botol miras berbagai jenis. Semua kami amankan di Mapolsek Limpung, kegiatan ini dalam rangka menciptakan kondusivitas keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” ungkap Kapolsek Limpung, Kamis (27/9/18).

Tempat penjualan miras yang banyak disita adalah di Desa Sempu dan Desa Limpung, Kecamatan Limpung.
Kapolsek Limpung berharap, dengan operasi miras yang gencar itu bisa menekan kriminalitas akibat mengonsumsi minuman yang memabukkan tersebut. Upaya penertiban miras juga untuk menekan kenakalan remaja, pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.

“Selain itu juga mencegah dan menekan maraknya minuman oplosan yang sudah banyak menelan korban akibat overdosis,” tuturnya.

Para pelaku yang diamankan akan diproses hukum sesuai dengan aturan, yakni melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring).

Kapolsek Limpung mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan serta dalam pemberantasan miras.

“Jika mengetahui ada peredaraan miras, kami minta masyarakat segera melapor ke Polsek Limpung. Kami akan segera menangani dan menindak tegas,” pungkasnya.

Berita Terkait