Tribratanews.jateng.polri.go.id, Banjarnegara – Kanit Lantas Polsek Purwareja Klampok, Aiptu Sugondo Waluyo dan Kanit Reskrim, Bripka Firdaus Sapto Nugroho melaksanakan giat Penyuluhan Kesadaran Tata Hukum di Aula sekolah Madarsah Aliyah (MA) Al Hidayah Purwareja Klampok yang di ikuti sekitar 214 siswa dan siswi, Rabu (26/9).
Dalam kesempatan tersebut Kanit Lantas Aiptu Sugondo waluyo memberikan Materi Penyuluhan tentang Etika berlalulintas.Sedangkan Kanit Reskrim Bripka Firdaus Sapto Nugroho memberikan materi penyuluhan tentang Hukum Pidana dan Bahaya Narkoba.
Kapolsek Purwareja Klampok jajaran Polres Banjarnegara, AKP Hasan Suhairi, S.Sos mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan ini, generasi muda khususnya para pelajar dapat memahami dan mengerti tentang bahaya narkoba dan tata cara etika berlalu lintas yang baik dan benar serta diharapkan dapat menjadi generasi muda penerus bangsa yang berkualitas yang dapat mengharumkan nama bangsa dan negara di kemudian hari.
“Anak-anakku sekalian, perlu kalian ketahui bahwa payung Hukum tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan disebut Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan atau UULAJ No. 22 tahun 2009. Stop pelanggaran, Stop Kecelakaan. Kalian harus mentaati peraturan yang berlaku demi keselamatan dirimu sendiri dan juga kenyamanan orang lain.” kata Kanit Lntas.
Tidak hanya itu, pengertian Safety Riding, Tujuan Safety Riding dan Sasaran perioritas Safety Riding. Faktor penyebab Kecelakaan, Rambu – rambu lalu lintas hingga bahaya narkoba dan akibat penyalah gunaanya dari segi kesehatan dan sangsi hukumnya.