Pembinaan Personel

Dirtahti Polda Jateng Cek Barang Bukti di Polres Pekalongan

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pekalongan – Pagi tadi, Kepolisian Resor Pekalongan melaksanakan apel gelar barang bukti TA. 2018 yang berlangsung di halaman Mapolres, Jumat (21/9).

Kegiatan dihadiri oleh Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si, Wakapolres, Kasat Tahti dan anggota pemegang pinjaman barang bukti. Pada kesempatan itu, hadir pula Dittahti dan Gakkum Provost Polda Jawa Tengah yang dipimpin langsung oleh Dir Tahti Kombespol Eko Sumardiyanto, S.H.

Kombespol Eko Sumardiyanto mengucapkan terima kasih kepada rekan anggota yang telah merawat barang bukti pinjaman dengan baik. “Merawat merupakan sudah menjadi kewajiban bagi para peminjam barang bukti mengingat barang tersebut masih ada yang meiliki/milik orang lain dan masih adanya kasus yang belum terungkap dan memerlukan barang bukti maka pada saat dibutuhkan harus siap dan dalam kondisi yang baik,” ucapnya.

Dir Tahti menegaskan dalam pinjam pakai barang bukti ada ketentuanya, jangan sampai disalah gunakan dan melanggar ketentuan. Kemungkinan pemilik kendaraan ini juga memonitor kendaraanya, maka untuk penyimpanan barang bukti dan pemakaian harus diperhatikan dengan baik.

Usai arahan dari Dir Tahti, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan barang bukti ranmor yang meliputi 9 unit KBM dan 7 unit SPM.

AKBP Wawan Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si selaku Kapolres Pekalongan menuturkan dari pengecekan 9 unit KBM tersebut, 8 diantaranya dalam kondisi baik dan 1 KBM dalam kondisi mesin mogok. Sementara untuk 7 unit SPM, semuanya dalam kondisi baik.

Kapolres Pekalongan menegaskan untuk para anggota pemegang pinjaman barang bukti bila ada yang rusak segera diperbaiki, apabila kotor segera sdibersihkan, rawatlah seperti kendaraan sendiri. (ozy)

Berita Terkait