Giat OpsNarkoba

Ops Antik Candi 2018 : Polrestabes Semarang Berhasil Mengungkap 36 Kasus

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kota Semarang – Kepolisian Resor Kota Besar Semarang menggelar konferensi pers terkait hasil Operasi Antik Candi 2018 Polrestabes Semarang yang dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abioso Seno Aji, SIK., didampingi Kasat Narkoba, AKBP Sidik Hanafi, SH dan Kasubbag Humas, Kompol H. Baihaqi, SH., MH yang juga diikuti oleh seluruh rekan media Kota Semarang di Mapolrestabes Semarang pada Kamis (20/9/18).

Operasi Antik Candi 2018 yang dilaksanakan selama 20 hari mulai tanggal 24 Agustus 2018 sampai 12 September 2018 tersebut fokus / bersasaran kepada penindakan terhadap pengedar dan penyalahgunaan narkoba, penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal, operasi tempat hiburan, terminal bus, dan pelabuhan tanjung mas serta binluh penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat dengan hasil yang dicapai oleh Satresnarkoba Polrestabes Semarang selama 20 hari yaitu berhasil mengungkap 36 kasus dengan 39 tersangka, diantaranya 28 kasus narkoba, 8 kasus obat-obatan berbahaya, dan 783 botol miras.

Dari sekian kasus tersebut, terdapat 3 kasus yang menonjol yaitu Kasus pengedar Shabu tersangka Hendri Sanjaya dengan barang bukti Shabu sebanyak 227 gram, Kasus pengedar Ganja tersangka Nico Savutro dengan barang bukti Ganja sebanyak 2000 gram dan pengedar Ganja tersangka Muhammad Ilham dengan barang bukti Ganja sebanyak 500 gram. “Pelaku akan diproses sesuai kasusnya masing-masing. Untuk masyarakat Kota Semarang apabila mengetahui tentang adanya pengedar narkotika agar segera melaporkan kepada pihak yang berwajib untuk segera ditindak lanjuti,” pungkas Kapolrestabes Semarang.

[Humas Polrestabes Semarang]

Berita Terkait