Binkam

Sempat Ricuh, Polres Pati Amankan Jalannya Eksekusi Lahan di Karangdowo

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pati – 192 aparat gabungan turut mengamankan jalannnya eksekusi lahan di Dukuh Karangdowo Desa Kutoharjo Kecamatan Pati Kabupaten Pati. Rabu (19/09/2018).

Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, SIK, MSi melalui Kapolsek Pati Kota Iptu Pujiati, S.Sos mengatakan kegiatan Eksekusi oleh Pengadilan Negeri Pati didasarkan sesuai perkara perdata yang dimenangkan Pemohon Sarwi dan putusan Pengadilan Negeri Pati tanggal 30 Agustus 2018 perihal tentang pelaksanaan Eksekusi terkait pengosongan lahan terhadap sertifikat Hak milik : 03689 dan sertifikat Hak Milik nomor 03690 dengan luas keseluruhan 410 m2 yang terletak di Dukuh Karangdowo Desa Kutoharjo Pati.

Lanjut Kapolsek, semula pembacaan Putusan eksekusi akan dibacakan di Balai Desa Karena Balai Desa dalam keadaan Kosong/ tidak ada aktifitas dilaksanakan di Lokasi Eksekusi.

Dalam giat tersebut terdapat perlawanan dari pemilik lahan dan Warga. Pukul 10.30 wib, situasi dapat diatasi Petugas keamanan dan Pihak eksekusi berhasil melaksanakan pengosongan. Pengosongan lahan dengan penghancuran rumah masih berlangsung dengan pengamanan dari Sat Intel Polres Pati, Polsek Pati dan Koramil Pati dibawah Pimpinan Kapolsek Pati.

(Humas Polres Pati)

Berita Terkait