Tribratanews.jateng.polri.go.id, Magelang – Polsek Mungkid Polres Magelang Polda Jateng, ajak serta menghimbau kepada masyarakat agar mencintai lingkungan dengan tidak melakukan penambangan secara liar.
“Alam harus dijaga kelestariannya, karena dapat berguna bagi kelangsungan hidup hajat orang banyak, namun apabila tidak dijaga justru akan sebaliknya menjadikan bencana bagi manusia,” papar Kapolsek Mungkid AKP Supriyono. Senin (17/9)
“Polri khususnya Polsek Mungkid, sangat peduli terhadap kelestarian lingkungan alam, untuk itu kami selalu memberikan himbauan, peringatan kepada masyarakat agar tidak melakukan perusakan lingkungan dengan cara menambang secara liar, hingga berakibatkan rusaknya ekosistem,” tambah AKP Supriyono.
Untuk mengingatkan warga masyarakat di lokasi penambangan Dusun Blangkunan Desa Pabelan Kecamatan Mungkid Kabupaten Magelang, Polsek Mungkid telah memasang banner/ spanduk yang bertuliskan “Dilarang keras menambang di area ini, karena dapat membahayakan keselamatan dan mengakibatkan longsor, Hal ini sesuai peraturan hukumnya yaitu, UU RI No.4 tahun 2009 tentang Minerba”.
“Tidak hanya memasang tanda himbauan serta peringatan, namun anggota Polsek Mungkid tetap melakukan pengawasan dengan cara Patroli secara kontinyu,” tambah Aiptu Khodari saat berada di lokasi memasang banner/ spanduk.
Editor Wahyu