Polairud

Tekan Angka Pelanggaran, Sat Polair Polres Jepara Giatkan Patroli Perairan

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Patroli perairan merupakan upaya preventif yang dilakukan Satuan Polisi Perairan Resor Jepara dalam upaya untuk pencegahan serta penertiban terhadap pelanggaran ataupun tindak pidana khususnya di wilayah perairan Kabupaten Jepara.

Upaya pencegahan serta penertiban terhadap tindak pidana maupun pelanggaran di perairan, Kasat Polair Polres Jepara Iptu Lukman Fuadi, S.H bersama anggota melaksanakan giat patroli perairan, dengan menggunakan sarana kapal Polisi IX-1021 di wilayah perairan Jepara, Sabtu (15/09/2018).

Giat patroli perairan yang dilaksanakan Sat Polair pada kali ini menyasar pada kapal nelayan yang melanggar terhadap kelengkapan surat-surat atau dokumen kapal, alat tangkap yang dilarang, zona/ batas penangkapan serta pelanggaran yang lainnya.

Pada giat patroli kali ini, Polair berhasil mendapatkan kapal nelayan yaitu KM. PUTRA INDAH JAYA 1 dengan nama nahkoda Abdul Azis (45), yang telah diketahui melakukan pelanggaran terhadap surat kapal yang kurang lengkap, atas pelanggaran tersebut dari Polair melakukan penyitaan dokumen kapal tersebut guna untuk dilakukan pemeriksaan serta pembinaan lebih lanjut.

Kasat Polair Polres Jepara Iptu Lukman Fuadi, S.H menuturkan bahwa untuk menekan angka pelanggaran serta pencegahan terhadap tindak pidana yang terjadi di perairan atau di laut, pihaknya menggiatkan patroli perairan secara rutin di wilayahnya.

“Selain giat patroli, kami juga melakukan Pembinaan dan Penyuluhan terhadap para nelayan agar kedepannya semakin tertib serta patuh terhadap aturan atau Hukum yang berlaku,” tuturnya.

(hms)

Berita Terkait