Binkam

Polisi Lakukan Rayonisasi Malam Hari di Jalur Selatan

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Tegal – Dalam Minggu terakhir bulan Agustus 2018 kejadian Curranmor baik kendaraan roda dua maupun empat di wilayah hukum Polres Tegal mengalami peningkatan. Tentu saja hal ini meresahkan masyarakat mengingat para pelaku tidak pandang waktu, baik siang atau malam tetap melakukan aksinya.

Meskipun masyarakat sudah berupaya menggandakan sistem pengamanan kendaraannya, para pelaku tak kehabisan akal untuk beroperasi. Mereka dengan mudah merusak kunci kendaraan dan membawa kabur sejauh mungkin untuk menghilangkan jejak. Hal itu menuntut Polri segera bertindak cepat untuk mencegahnya.

Dalam rangka mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, Satintelkam beserta fungsi lainnya dan Polsek jajaran melakukan razia stasioner di tiap – tiap rayon secara kontinyu baik siang ataupun malam. Langkah ini dikenal dengan istilah “Rayonisasi”. Kegiatan rayonisasi kadang dilaksanakan di jalur pedesaan, di lain waktu juga dilakukan di jalur utama antar kota (protokol) seperti di Jalan Margasari yang menghubungkan Kota Slawi dengan Purwokerto, Kamis (13/09/2018). Jalur tersebut dipilih karena disinyalir digunakan mobilisasi para pelaku kejahatan.

Dalam razia tidak hanya kendaraan yang dicurigai sebagai hasil tindak kejahatan yang diperiksa, namun juga pelanggaran lalu lintas, indikasi membawa Narkoba, Sajam dan Senpi secara ilegal serta barang terlarang lainnya juga menjadi prioritas penindakan. Dari kegiatan rayonisasi sejumlah barang bukti meliputi Ranmor, STNK dan SIM dari pengendara yang tidak tertib lalu lintas berhasil diamankan.

Hasil analisis Satintelkam, kegiatan ini telah berhasil mengurangi angka kejahatan sehingga akan terus dilakukan dengan lokasi berbeda dan melibatkan perkuatan dari instansi samping seperti TNI dan Dishub sehingga situasi selalu kondusif.

Berita Terkait