Binkam

Korslet Listrik, 4 Rumah Habis Terbakar di Miri Sragen

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Sragen – Kebakaran besar terjadi di Dukuh Geneng Desa Geneng Kecamatan Miri Sragen. Kebakaran akibat konsleting listrik, menghanguskan sejumlah empat unit rumah dan tiga unit sepeda motor milik Sugiyo hingga rata dengan tanah, Selasa (11/09/2018).

Kapolsek Miri AKP Nur Fajar Ikshanudin mewakili Kapolres Sragen Polda Jawa Tengah dalam keterangannya mengatakan, “ Kebakaran di sebabkan konsleting arus listrik dari dapur Sugiyo. Api langsung membesar, sehingga pemilik rumah tak sempat menyelamatkan harta bendanya, berupa tiga unit sepeda motor masing masing Honda vario, Honda CBR dan Suzuki shogun, selain juga empat unit rumahnya.

“Empat unit rumah milik Sugiyo terbuat dari bahan kayu jati, diantaranya rumah limasan dengan ukuran 8 kali 12 meter, rumah peringgitan dengan ukuran 4 kali 12 meter, rumah dapur ukuran 5 kali 12 meter, rumah tempat usaha menjahit dengan ukuran 5 kali 12 meter, kesemuanya terbakar habis rata dengan tanah, “ tambah Kapolsek.

Kebakaran itu sendiri terjadi senin pukul 11.30 Wib, saat Sugiyo tengah bersantai tiduran di rumah peringgitan. Saat itu, Sugiyo mencium bau menyengat yang sangat tak enak dari arah dapur rumahnya.

Seketika ia mengecek ke arah dapur rumah, yang ternyata ia melihat kobaran api yang sudah demikian besarnya. sontak saat itu Sugiyo meminta tolong kepada warga. Warga memang langsung berupaya memadamkan api dengan alat seadanya. Namun karena api sudah sedemikian besarnya, ditambah hembusan angin yang kencang, sehingga dalam waktu singkat langsung menjalar di empat unit rumah milik Sugiyo.

Lantaran panasnya jilatan api, sehingga baik Sugiyo ataupun warga tak ada yang berani menyelamatkan sejumlah 3 unit sepeda motor milim Sugiyo, hingga akhirnya kesemuanya habis terbakar, bersamaan dengan empat unit rumah, rata dengan tanah.

Kapolsek menambahkan dalam pengecekannya, tak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran besar ini, namun total kerugian akibat kejadian ini hingga sebesar Rp 300 juta rupiah.

(Humas Polres Sragen)

Berita Terkait