Tribatanews.jateng.polri.go.id, Kota Semarang – Polsek Semarang Barat melaksanakan Operasi Antik Candi 2018 ini dengan melaksanakan operasi yang di fokuskan di tempat hiburan malam dengan sasaran Miras Ilegal dan Narkotika. Kegiatan Operasi ini dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP. Sutarno, Rabu (05/09/2018) pukul 21.00 Wib.
Kegiatan operasi tersebut diawali dengan apel terlebih dahulu di halaman Polsek Semarang Barat dan dilanjutkan dengan berdoa bersama guna lancarnya kegiatan operasi tersebut, selanjutnya dilanjutkan dengan pemberian APP (Arahan Petunjuk Pimpinan) yang di berikan oleh Kanit Reskrim AKP. Sutarno.
Dalam arahanya tersebut AKP Sutrno menghimbau kepada anggotanya agar tidak ragu memeriksa seluruh ruangan termasuk ruangan yang sudah di booking. Seusai melaksanakan apel anggota Polsek Semarang Barat menuju tempat hiburan malam yang akan di periksa.
Tempat hiburan pertama yang di periksa oleh Polsek Semarang Barat berada di Jl.Pamularsih Raya Kec. Semarang Barat di tempat tersebut anggota Polsek Semarang Barat mengamankan 5 botol congyang, selajutnya Polsek Semarang Barat menuju tempat hiburan malam yang kedua di Jl. Puspanjolo Selatan Kec. Semarang Barat dan mengamankan 1 botol congyang.
“Kegiatan ini merupakan salah satu cara untuk mengurangi angka kriminalitas di malam hari, karna biasanya pelaku kejahatan di malam hari melakukan tindakan kejahatan tersebut dengan tidak sadar atau terpengaruh dengan alkohol. Dalam kegiatan Operasi ini kami hanya menyita beberapa botol miras dan tidak menemukan Narkoba,” imbuh Kanit Reskrim Polsek Semarang Barat AKP. Sutarno.
(Humas Polrestabes Semarang)