Binkam

Sebar Berita Hoax di Medsos, Warga Kendal ini Minta Maaf

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kendal – Merespon cepat aduan masyarakat terkait penyebaran berita hoax, Polsek Weleri Polres Kendal memfasilitasi mediasi antara seorang oknum warga yang diduga menyudutkan organisasi masyarakat Ansor dan Banser Nahdatul Ulama (NU) melalui media sosial.

Mediasi yang mempertemukan antara BP (30 th) warga Desa Bumiayu Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal dengan Pengurus Banser NU Kecamatan Weleri Ustadz Ali Sodikun dan Amir Ketua Banser NU Weleri itu digelar di ruang kerja Kapolsek Weleri, Rabu (5/9/2018).

Mediasi ini dilakukan sebagai langkah cepat dari Polsek Weleri untuk mengantisipasi dugaan kasus ujaran kebencian tersebut agar tidak meluas dan menimbulkan konflik yang tidak diinginkan.

Kapolsek Weleri AKP Abdullah Umar menjelaskan kasus ini bermula dari adanya postingan berita di jejaring medsos yang menyudutkan ormas Ansor dan Banser NU. Sebagaimana diketahui, telah viral video seorang mualaf yang mengaku ustad bernama Steven Indra Wibowo. Ustad mualaf itu mengatakan jika PGI mengeluarkan sejumlah uang untuk pengamanan gereja.

Meski tidak menyebut nama, jelas yang dimaksud adalah Banser. Mengingat selama ini Banser aktif membantu Kepolisian melakukan pengamanan di gereja, utamanya saat Hari Natal. Informasi hoax tersebut kemudian disebarkan luaskan oleh akun-akun facebook tanpa terkendali. Salah satu akun penyebar hoax itu adalah akun facebook bernama Budi Prayitno.

“Dari mediasi yang dilakukan, BP telah mengaku bersalah atas postingannya di medsos yang menyudutkan Ansor dan Banser. Kemudian pelaku meminta maaf dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali”, terang Kapolsek Weleri.

Selain itu Kapolsek juga menyampaikan dirinya ingin situasi kondusif yang selama ini telah terbina khususnya masyarakat Weleri agar tetap terjaga. Pelaku sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf. Pihak yang semula keberatan telah menerimannya dan Kapolsek berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan akan terus melakukan monitoring.

Hasil dari mediasi itu yakni pelaku mengakui kekhilafannya bahwa telah memposting di akun jejaring sosial yang menyudutkan ormas Ansor dan Banser. Selanjutnya ia memohon maaf kepada seluruh Ansor dan Banser dimanapun berada dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya kembali.

Bagus Prakoso – Humas Polres Kendal

Berita Terkait