Pembinaan Personel

Menuju Zona Integritas WBK, Kapolres Banyumas Paparkan Hasil Tindak Lanjut Survei Eksternal

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Banyumas – Kapolres Banyumas, Polda jawa Tengah AKBP Bambang Yudhantara Salamun, S.I.K bersama dengan Tim Survei Eksternal di Aula Rekonfu Polres Banyumas telah dilaksanakan kegiatan Rapat Tindak Lanjut Temuan Hasil Survei Eksternal Pada Pelayanan Publik Polres Banyumas yang diikuti kurang lebih 100 orang, Kamis (30/08/2018).

Kegiatan di hadiri oleh Ketua Team Survey Ekternal Pada Pelayanan Publik Dr. Tri Wuryaningsih, M.Si beserta team, PJU Polres Banyumas, Kapolsek Jajaran Polres Banyumas dan Kanit Intel Polsek Jajaran Polres Banyumas.

Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun, S.I.K menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan Polres Banyumas dengan menggandeng pihak eksternal (akademisi).

Kegiatan ini juga sebagai proses mewujudkan profesional Polri sebelumnya telah dilaksanakan survey hasil temuan 2 minggu terdahulu juga telah dilaksanakan survey ektenernal (BPS). Ini membawa dampak luar biasa karena hasil survey kemarin terdapat perubahan pada pelayanan publik.

Indek Persepsi Korupsi Polres Banyumas saat ini meningkat dan Team terpuaskan. Pada prinsipnya apabila kita mendapat Zona Integritas menuju WBK kita akan lebih baik dalam bekerja dan profesional. Berbagi kegiatan sudah dilakukan bukan hanya pelayanan publik namun kita juga bertemu dengan masyarakat di 27 kecamatan dalam kegiayan Safari Kamtibmas. Sambutan masyarakat luar biasa dari masyarakat dan saat itu kita juga menyebut belanja masalah serta telah kita tindak lanjuti.

Kami membentuk Pokdar Kamtibmas yang bertujuan untuk menjaga kondusifitas di tiap desa dan nantinya kami akan melantik kepengurusannya. Sebagai wujud penghargaan kepada masyarakat Banyumas kita harus memberikan pelayanan publik yang maksimal serta memberikan pelayanan prima.

Sementara Kasat Intelkam Polres Banyumas AKP Sulistyo Dwi Cahyono dalam paparanya menyampaikan ada 11 temuan dalam pelayanan publik dan dalam berjalannya waktu kita melaksanakan perbaikan. Temuan 1 adalah petunjuk menuju ruang skck yang kurang jelas kami telah memasang papan petunjuk.

Petunjuk yang ke 2 sarana dan prasarana sering di cek karena sering habis dan kami telah memperbaiki pada saat pelayanan SKCK selesai harus dicek sarana dan prasarana kembali. Mesin antrian elektronik juga udah disiapkan, galon air minum sudah disediakan, penyangan televisi tentang mekanisme pelayanan skck.

Pelayanan khusus disabilitas juga telah disediakan. Petunjuk ke 3 loket dan petugas loket SKCK harus ditambah dan kami telah menambahkannya. Petunjuk ke 4 penataan ruangan kurang rapi dan berantakan serta kami telah merapihkan. Petunjuk Ke 5 ruang pelayanan diperluas dan kami telah menambahkan ruangan agar lebih nyaman.

Petunjuk ke 6 chrager hp diletakan di dekat tempat tunggu dan kami telah rubah. Petunjuk ke 7 tempat fotocopy harus berdampingan dengan ruang SKCK dan karena belum ada ketersediaan jadi belum bisa diwujudukan namun terdapat foro copy tidak jauh dari pelayanan SKCK.

Petunjuk ke 8 jam pelayanan agar ditambah sd pukul 16.00 Wib namun sesuai dengan SOP sudah terdapat waktu dan mekanisme. Petunjuk ke 9 biaya terlalu mahal dan kita tidak bisa menurunkan karena sudah ditentukan. Petunjuk ke 10 Masa berlaku SKCK terlalu pendek dan harusnya di perpanjang serta kami mempedomani peraturan Kapolri nomor 18 Tahun 2014 dan Petunjuk ke 11 Data Best informasi masyarakat yang sudah diinput serta persayaratan SKCK sudah dibuat.

Kasat Lantas Polres Banyumas AKP Finan Sukmara Dika, SH, MH memaparkan bahwa Terdapat 13 temuan hasil survey eksternal dan kami sudah menindaklanjutinya. Temuan antara lain (1) Pelayanan belum maksimal khususnya personil sarpas, (2) biaya kesehatan kurang wajar, (3) Ruang tunggu kurang, (4) tempat pengisian pendaftaran diperluas, (5) mushola diperluas dan terdapat pemisah laki laki dan perempuan, (6) tempat duduk ruang tunggu diperbanyak dan disiapkan charger hp, (7) petunjuk arah disiapkan, (8) menggunakan alat antrian elektronik pada pembuatan sim, (9) ruang baca dan buku tentang Lalu Lintas dan pelayanan, (10) ditanami pohan agar lebih rindang, (11) tempat cuci tangan di ruang uji sim, (12) masuk parkiran tidak bayar, (13) pelayanan satu pintu dan tempat layanan kesehatan. Evaluasi pelayanan publik dari Kemenpan juga telah dilakukan dimana melibatkan masyarakat, steakholder dll sesuai undang undang.

Dari Kbo Reskrim oleh Iptu Mufti Efendi, SH di sampaikan Terdapat 3 hal temuan dari survey eksternal yaitu (1) penanganan kasus harus memberi kepastian tidak digantung. Kami telah mengadakan gelar perkara setiap hari Senin dan Kamis untuk suatu penanganan kasus. Pengawasan penyidikan dan e manajemen penyidikan juga telah kami optimalkan, Lorong reskrim yang sempit sudah kita tindak lanjutin dengan menambah ruangan, tempat bermain anak, charger hp dll, ruang penyidikan anak juga telah dibuat sebagai inovasi.

Intuk Tanggapan Ketua Team Survey Ekternal Pada Pelayanan Publik Polrea Banyumas oleh Dr. Tri Wuryaningsih, M.Si yang pada intinya secara umum kami telah menyimak hasil paparan para kasat dan kami menilai perubahan sangat cepat dan luar biasa. Respon cepat atas perubahan bisa membuat Polres Banyumas dalam mendapatkan ZI dan agar tidak hanya pada saat survey namun bisa terus dilaksanakan sebagai kultur.

Tanggapan oleh Sdr Dadan dan Sdr Haryadi (Team Survey Ekternal Pada Pelayanan Publik Polres Banyumas) yang pada Pada intinya berbicara pelayanan publik di era sekarang yang mengalami perubahan yang cepat, praktik dan mudah. Masyarakat menuntut perubahan dalam pelayanan Kepolisian (SKCK ataupun SIM) baik kecepatan, kemurahan dll.

Adanya SOP sudah bagus namun maklumat pelayanan agar di sediakan (mekanisme pembuatan). Maklmuat pelayanan sebagai tindak lanjut profesional pelayanan Polri. Sikap petugas juga diperlukan oleh masyarakat dan harus ditingkatkan serta stigma kepada Polri bisa dirubah. Empati dalam pelayanan publik harus dirubah sehingga bahasa dan pelayanan harus ditingkatkan.

Rapat Tindak Lanjut Temuan Hasil Survei Eksternal Pada Pelayanan Publik Polres Banyumas merupakan kegiatan untuk menindaklanjuti hasil temuan dari team survey dengan menunjukan hasil perubahan / evaluasi yang telah dilaksanakan Polres Banyumas dalam pelayanan publik sehingga kepuasan masyarakat bisa terwujud. Kegiatan tersebut juga wujud Polres Banyumas untuk mewujudkan Zona Integritas menuju WBK.

(PID Promoter Humas Polres Banyumas)

Berita Terkait