Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kota Tegal – Beredarnya video kekerasan yang diduga dilakukan senior kepada juniornya di sekolah. Jumat (31/08/2018), Dinas Pendidikan Kota Tegal mengelar mediasi antara pihak sekolah dengan orang tua siswa dengan melibatkan Polres Tegal Kota.
Dalam pertemuan itu, Ka Disdikbud Kota Tegal, Dr. Johardi menginstrusikan agar persoalan ini diselesaikan secara tuntas. Bahkan sesuai instruksi dari Gubernur, dengan melibatkan pihak Kepolisian setempat.
Menurutnya hal ini menjadi perhatian dan mengacu kepada Permendikbud, bahwa setiap sekolah dilarangan ada tindakan kekerasan. Karenanya tidak dibenarkan adanya tindakan tersebut.
“Karena masih dalam taraf pembinaan, kami berpesan kepada para siswa untuk mematuhi aturan. Hal ini juga menjadi bahan evaluasi pihak sekolah. Ada Sanksi tegas, jika hal ini terulang kembali,” terangnya
Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Kota Tegal, Drs. Bejo, M,Mpd mengungkapkan pihaknya juga sudah mewanti-wanti para siswa dan guru. kejadian berasal saat acara pembekalan bagi siswa peserta kelas XI yang akan melaksankan kunjungan industri.
Diluar jadwal kegiatan sekolah, lanjutnya, usai acara ada siswa yang menawarkan pembinaan fisik dan tidak memaksa. Intinya dari siswa tersebut hanya gurauan, tidak ada keluhan dan semua menerima kegiatan itu.
Sementara Kapolres Tegal Kota AKBP Jon Wesly Arianto,SIK menegaskan kejadian ini tidak dibenarkan, meski itu hanya bercanda dan mencoreng dunia pendidikan. Terlebih terjadi dilingkungan sekolah.
Kapolres mengingatkan bahwa ini adalah tindak pidana. Jika ada yang melaporkan tentunya akan merepotkan semua pihak. Karenanya berharap pihak sekolah bisa menyelesaikan masalah ini.
Lebih lanjut Kapolres mengungkapkan, ada cara yang efektif untuk melatif kekuatan atau fisik, seperti lari atau olahraga lainnya. Bukan dengan cara-cara kekerasan seperti ini.
Selaku aparat penegak hukum, kami serahkan kepada pihak sekolah menyelesaikan secara internal, jangan sampai berlarut-larut dan kami yakin dari pihak sekolah ada sanksi,” tutur Kapolres
Selanjutnya hasil dari mediasi, disepakati orang tua dan wali murid tidak akan menuntut kepada siswa yang diduga melakukan kekerasan dan menyerahkan permasalah tersebut ke sekolah, yang berjanji akan menyelesaikan persoalan ini dengan baik.