Reskrim

Kompak Curi Hewan Kurban di Sragen, Bapak dan Anak Ditangkap Polisi

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Sragen – Dua orang pencuri hewan ternak yang disiapkan untuk kepentingan hari raya idul adha oleh pemiliknya, ditangkap jajaran reskrim Polsek Sambirejo Polres Sragen Polda Jawa Tengah. Senin (20/08/2018).

Tragisnya, dua pencuri ini setelah diketahui adalah pasangan bapak dan anak. Keduanya berinisial SK alias MT (46) warga Desa Wonokerso Kedawung Sragen, dengan anak laki lakinya PF (15).

“Mereka di tangkap dirumahnya, setelah di selidiki unit reskrim terbukti telah melakukan pencurian hewan ternak di rumah korban Minem, di Dukuh Cekel Desa Blimbing Kecamatan Sambirejo Sragen, “ kata Kapolsek Samburejo AKP Saptiwi mewakili Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman.

Kedua tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan penyidik reskrim, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sebagaimana pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, berupa hewan ternak, “ tambahnya.

Peristiwa berawal saat Minem malam minggu lalu (18/08) pukul 03.30 terbangun dari tidurnya, lantaran mendengar suara berisik berasal dari kandang kambing, yang ia siapkan untuk keperluan hari raya idul adha.

Saat Minem tiba di kandang, ia hanya melihat 3 ekor kambing, dari sebelumnya sejumlah 6 ekor kambing miliknya. Merasa kambing miliknya hilang, iapun kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi.

Penangkapan dua tersangka oleh unit reskrim Polsek ini sendiri terjadi siang ini, pukul 08.00 WIB. Penangkapan kedua tersangka, oleh unit operasional reskrim, setelah sebelumnya di lakukan penyelidikan keberadaan kambing, dengan ciri ciri sebagaimana disampaikan Minem dalam laporannya kepada petugas.

Selain menangkap dua tersangka bapak anak ini, petugas juga mengamankan barangbukti diantaranya dua ekor kambing milik Minem, sepeda motor yang digunakan tersangka untuk melakukan aksinya yaitu Yamaha Jupiter bernomor polisi B 6462 AKE dan satu buah bronjong untuk membawa kambing curiannya.

(Humas Polres Sragen)

Berita Terkait