Lantas

HUT Kemerdekaan RI ke 73, Polres Magelang Berikan SIM Gratis Kepada Pemohon

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Magelang – Polres Magelang Polda Jateng telah memberikan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis kepada tiga orang Warga Magelang yang lahir tanggal 17 Agustus dan berumur minimal 17 tahun.

“Kegiatan ini diselenggarakan Polres Magelang dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke 73 tahun 2018,“ terang Kapolres Magelang AKBP Hari Purnomo SIK,SH. Minggu, (19/8)

“ Ya, kami berikan kepada warga masyarakat yang memohon sim A maupun C ke Polres Magelang dari tanggal 16-18 Agustus 2018, dan lulus dalam ujian Teori maupun Praktek yang dilangsungkan di Gedung Pelayanan SIM,” imbuhnya.

Dari 20 pemohon yang lahir tanggal 17 Agustus, 3 orang berhasil lulus dalam ujian teori maupun praktek dan mendapatkan Sim Gratis masing-masing Agus Pambudi dari Surobandan Banyudono Dukun mendapatkan SIM A.

Sedangkan dua orang mendapatkan SIM C gratis masing masing Agus tri budiyanto, alamat tampir kulon, candimulyo dan Agus Prasetyo alamat Grabag.

Editor Wahyu

Berita Terkait