Binkam

Marak PKL, Tim Gabungan Tertibkan Kawasan Alun-Alun Kota Tegal

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kota Tegal – Maraknya para PKL yang berjualan di trotoar dan sepanjang ruas jalan kawasan Alun-alun Kota Tegal. Terkait hal ini, Pemerintah Kota akhirnya akan bertindak tegas.

Sejumlah petugas yang tergabung dalam Tim terdiri dari Satpol PP Pemkot Tegal dibackup personel Polres Tegal dan unsur TNI mulai, Selasa (14/08/2018) mensosialisasikan rencana penertiban kawasan itu dari aktivitas PKL.

Menurut Kasatpol PP Kota Tegal, Joko Sukur Badarudurin, pengosongan kawasan alun-alun merupakan agenda yang sudah lama dijadwalkan. Namun perlu waktu yang tepat, sehingga tidak sampai terjadi tindakan yang represif

“Kita akan lebih mengedepankan cara dialogis dan pendekatan secara humanis. Sesuai aturan yang ada, Alun-alun memang bukan lahan untuk berjualan,” ujarnya didampingi Kabagops Polres Tegal Kota Kompol Mandala MH

Menurutnya kini kondisi kesemrawutan dikawasan alun-alun ditambah dengan munculnya wahana permainan. Jadi Bagaimana menjadi ikon kalau konsidinya semrawut bau dan tidak tertib.

Penertiban sudah melalui proses tahapan, seperti teguran, baik lisan maupun tertulis, pemberitahuan melalui surat edaran, sampai dengan pemasangan papan larangan untuk berdagang,” terangnya

Sementara dalam pelaksanaanya , selain menerjunkan sejumlah personel gabungan. Pada kawasan tersebut, juga sudah terpasang spanduk larangan untuk berdagang. (hms)

Berita Terkait