tribratanews.jateng.polri.go.id, Sragen – Sejumlah wartawan televisi, online dan cetak diundang Kapolres Sragen Polda Jawa Tengah AKBP Arif Budiman di Mapolres. Undangan Kapolres terkait keberhasilan jajaran reserse mengungkap sindikat jaringan pembobolan mesin ATM BRI depan Toserba Mitra oleh team anti bandit (Tekab) Sat Reskrim, Rabu (15/08/2018).
“Terkait perkembangan penanganan perkara pengungkapan kasus sindikat pembobolan ATM oleh dua pelaku yang ditangkap Tim Anti Bandit (Tekab) Satreskrim Polres Sragen beberapa waktu lalu, yang kemudian ternyata merupakan sindikat jaringan yang selama ini telah malang melintang di sejumlah lokasi. Kedua tersangka sempat kita lumpuhkan saat berusaha melawan dan melarikan diri saat hendak diringkus petugas,” terang Kapolres.
Kedua tersangka itu masing-masing Sugiyono (44), warga Dukuh Jati RT 1, Desa Tegalgede, Karanganyar dan Sugiyanto (35) warga Perum Griya Pasifik Indah RT 4, Randusari, Teras, Boyolali.
Arif Budiman mengungkapkan, pembobolaan ATM Bri depan Toserba Mitra itu sendiri terjadi pada Minggu (5/8) lalu. Dari hasil pengembangan penyidikan, kedua pelaku ternyata telah banyak melakukan pembobolan ATM di sejumlah lokasi.
“Setidaknya ada 16 lokasi di wilayah Sragen, Karanganyar dan Sukoharjo. Bahkan dari informasi rekam jejak pelaku, mereka merupakan resedivis jaringan pembobol ATM di Jawa Timur,” terangnya kembali.
Saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Polres lain untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang lebih besar. Kedua pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut bakal dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
(Humas Polres Sragen)