Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kota Pekalongan – Sebanyak empat pasang calon pengantin anggota Polres Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah mengikuti sidang BP4 yang digelar di Aula Polres Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah, Selasa (14/8).
Adapun ketiga pasangan yang mengikuti sidang BP4 tersebut Bripka Ngatino, Briptu Setya Arga Yuwana, Bripda Andianto Saputra dan Bripda Irfan Sidiq Maulana.
Sidang BP4 dipimpin langsung oleh Wakapolres Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah Kompol I Wayan Tudy Subawa didampingi Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Pekalongan Kota, Kabag Sumda Kompol Sri Sumardi dan Aiptu Hadi Margono selaku Pembinaan Kerohanian dan Mental dan Wali Dinas dari masing-masing calon pengantin serta disaksikan keluarga masing-masing.
Wakapolres Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah Kompol I Wayan Tudy Subawa dalam pengarahannya mengatakan, permasalahan rumah tangga kalau sudah menjadi anggota Polri mereka akan diberikan pembinaan, karena sebagaimana kita ketahui personel Polri yang akan melakukan pernikahan harus melalui sidang BP4 terlebih dahulu.
Lebih lanjut, Wakapolres Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah Kompol I Wayan Tudy Subawa menjelaskan, mereka belum resmi menikah apabila hanya mengikuti sidang ini jadi jangan disalahartikan, sidang BP4 ini sebagai persyaratan untuk menikah di KUA.
“Istri anggota Polri juga ada organisasinya, setelah mereka resmi menikah mereka harus mempunyai kartu penunjukan istri (KPI). Sebelum mereka menikah, kami melakukan pengecekan terlebih dahulu apakah si isteri tersebut masih betul-betul single atau sudah menikah,” tambahnya.
“Ibu-ibu harus berani melaporkan apabila ada kekerasan dalam rumah tangga. Intinya kegiatan ini sebagai pembinaan guna masa depan yang lebih baik menjadi keluarga sakinah, mawadah da warohmah,” Imbuh Wakapolres.
[Humas Polres Pekalongan Kota]