Kapolsek Mejobo Ikut Tinjau Pencemaran Lingkungan Kali Pendo Kudus

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kudus – Kapolsek Mejobo AKP Sartono bersama Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH), Kades Mejobo, Muspika Mejobo, dan bidang Penegakan Hukum Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah tinjau secara langsung yang pencemaran lingkungan yang terjadi di Kali Pendo, Senin (06/08/2018).

Pencemaran lingkungan yang terjadi hingga kini belum menemukan secara pasti sumber pasti pencemaran.

Staff Dinas PKPLH, Rikho MG, menyampaikan hingga kini pihaknya belum mengetahui secara pasti sumber pencemaran Kali Pendo. Akan tetapi, dia mengungkapkan pada Rabu (01-08-2018) kemarin, pihaknya telah melakukan pengujian kandungan air badan air Kali Pendo.

“Pada hari Rabu pekan kemarin, saya sudah mengambil sampel dan mengujinya di Laboratorium Kesda. Sampel tersebut akan diuji kadar BOD, COD, TSS, Minnyak dan Lemak, Sulfida dan pH-nya. Dari analisis hasil uji parameter tersebut, nantinya baru bisa diketahui sumber pencemarannya dari mana,” jelas Rikho, saat ditemui media ini di Kali Pendo.

Dia mengatakan, untuk hasil pengujian akan keluar 5 hingga 10 hari kedepan. Nanti dari uji kandungan limbah yang mencemari Kali Pendo, baru bisa ditentukan sumber pencemarannya. Sehingga dia menghimbau warga untuk tidak menuduh perusahaan atau pabrik tertentu terlebih dahulu.

“Kita tunggu hasil ujinya dulu. Nanti setelah hasil keluar, baru kita lakukan penindakan tegas terhadap tindakan pencemaran ini. Untuk sumber pencemaran Kali Pendo, bisa dari limbah rumah tangga, pabrik di sekitar aliran sungai seperti pabrik tahu dan PG Rendeng,” tegasnya.

Terkait isu yang menyebutkan tindakan pencemaran Kali Pendo yang dilakukan oleh PG Rendeng, Rikho mengungkapkan berdasarkan laporan kandungan limbah dari PG Rendeng bulan Juni kemarin, semuanya telah sesuai dengan nilai ambang batas yang ditentukan. Hanya saja, hingga kini pihaknya belum menerima laporan kandungan limbah untuk bulan Juli.

Rikho, juga mengaku heran, air limbah yang mengalir dari saluran pembuangan di PG Rendeng dinilai tidak berbau dan berwarna. Namun, ketika masuk ke sungai, air tersebut berubah menjadi bau dan menghitam.

“Ini menjadi PR juga untuk PG Rendeng, terkait sistem pengelolaan limbahnya. Untuk sementara kami terus melakukan monitoring terhadap dugaan sumber-sumber pencemaran di sungai ini. Selain itu, kami juga akan melakukan pembinaan pada pabrik-pabrik di sekitar sungai terkait cara pengelolaan limbah,” ujarnya.

Rafi, perwakilan dari PG Rendeng mengatakan pihaknya akan melakukan penelusuran terkait proses produksi di pabriknya dari tanggal 31 Juli hingga 1 Agustus kemarin apakah ada pennyimpangan atau tidak. Jika di pabriknya terjadi penyimpangan proses produksi, maka bisa disinyalir pabriknya yang menjadi sumber pencemaran lingkungan tersebut. Jika tidak, maka bukan pabriknya yang menjadi pencemar aliran Kali Pendo. (Humas Kudus)

Exit mobile version