Binmas

Cegah Aksi Kejahatan, Polisi di Kota Tegal Bagikan dan Pasang Stiker

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kota Tegal – Upaya Kepolisian dalam mengantisipasi tindak kejahatan tak hanya terhenti pada pelaksanaan penyuluhan saat sambang wilayah saja.

Selanjutnya agar lebih tepat sasaran, pihak Kepolisian juga memasang sticker himbauan kamtibmas di beberapa lokasi dan tempat startegis. Salah satunya yang dilakukan jajaran Polres Tegal Kota Polda Jawa Tengah.

“Dengan adanya pemasangan sticker diharapkan masyarakat dapat memahami dan mengerti serta selalu waspada terhadap situasi dilingkungan sekitar,” ujar Kapolres Tegal Kota melalui Kasatbinmas, AKP Tri Supriyadi,SH, Senin (06/08/2018)

Menurutnya, pemasangan stiker ini merupakan salah satu upaya jajaranya guna menimbukan rasa kepercayaan masyarakat. Jadi disela-sela sambang wilayah, Bhabinkamtibmas juga memberikan stiker yang berisi himbauan.

Sementara selain berisi himbauan dan pesan kamtibmas seperti aksi curanmor maupun perampokan dan penipuan. Dalam pesan himbauan tersebut juga dicantumkan sejumlah call center maupun nomor petugas.

“Kami juga berikan nomor yang bisa dihubungi. Diharapkan bagi masyarakat yang mengetahui, mendengar, menyaksikan atau mengalami suatu tindak pidana untuk segera menghubungi pihak Kepolisian,” pungkasnya.

Berita Terkait