Reskrim

Curi Dompet, Residivis Nyaris Dimassa Warga

tribratanews.jateng.polri.go.id, Sragen – Pencuri dompet nyaris di massa warga ini, langsung diamankan dan di gelandang petugas Polsek Gondang Polres Sragen Polda Jawa Tengah ke Mapolsek. Pelaku pencurian yang kemudian di ketahui seorang residivis, bernama Dwi Suryanto warga Dukuh Bero Desa Bedoro kecamatan Sambungmacan Sragen ini , nyaris di massa warga lantaran kepergok mencuri dompet berisi uang.

Peristiwa terjadi pagi ini, Sabtu (04/08/2018) pukul 09.00 WIB, di halaman toko Nur Abadi Tani di Dukuh Plosorejo Kecamatan Gondang Sragen. Pagi ini, korban Sukiyem sepulang dari pasar dengan mengendarai sepeda motor honda vario tecno, langsung memarkir sepeda motornya di halaman toko.

Saat meninggalkan sepeda motornya, ia juga lupa bahwa dompet yang berisi uang sisa belanja sebesar Rp 153.500 masih berada di dasboard sebelah kiri motor, kemudian ia masuk ke dalam toko. Sesaat kemudian datanglah pelaku Dwi Suryanto ke halaman toko.

Namun ternyata gerak gerik mencurigakan pelaku Dwi Suryanto ini mengundang kecurigaan salah satu karyawan toko Nuryadi, yang saat itu berada di dalam toko. Ternyata benar kecurigaan Nuryadi. Pelaku saat itu langsung menghampiri sepeda motor Sukiyem, mengambil dompet di dasboar motor, kemudian memasukkannya ke dalam baju dan bergegas pergi.

Melihat kejadian itu, Nuryadi langsung mengejar pelaku yang sudah kabur dengan mengendarai sepeda motor honda grand. Lantaran tak terkejar, Nuryadi kemudian meneriaki pelaku. Maling ..maling..sehingga teriakan Nuryadi mengundang perhatian warga lain yang saat itu tengah berada di dekat lokasi kejadian.

Lantaran di sanggong para warga, akhirnya pelaku dapat tertangkap. Salah satu warga lain kemudian menggeledah pelaku dan menemukan dompet berwarna ungu berisi uang Rp 153.500, dan sebuah KTP atas nama korban Sugiyem, di selipkan di pinggang.

Kejadian itupun langsung di laporkan oleh warga kepada petugas. Dan hanya sesaat saja, petugas akhirnya datang ke lokasi kejadian, yang saat itu nyaris pelaku menjadi sasaran emosi warga. Kapolsek Gondang AKP Suhardi menerangkan bila selain menemukan dompet milik korban, pada diri pelaku juga di temukan sebuah besi seperti linggis yang dibungkus dalam potongan lengan kaos.

“ Benar pagi ini kita telah mengamankan pelaku pencurian dompet di depan toko Nur Abadi Tani. Ia sempat di teriaki warga dan di tangkap beramai ramai oleh warga. Dalam diri pelaku selain di temukan dompet milik korban, juga di temukan linggis yang dibungkus dalam kain kaos, “ kata AKP Suhardi dalam keterangannya mewakili Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman.

Saat ini pelaku telah kita mintai keterangan, berkaitan dengan tindak pidana pencurian yang ia lakukan, sebagaimana dimaksud dalam perkara pencurian biasa pasal 362 Kuhpidana. Selain mengamankan pelaku kita juga mengamankan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi kejahatannya ini, yaitu sepeda motor honda grand bernomor polisi AD 6594 AJE, “ tambahnya.

AKP Suhardi juga menguraikan bahwa pelaku Dwi Suryanto merupakan residivis perkara pencurian sepeda motor pada bulan Juli 2017 dan sudah menjalani hukuman selama 8 bulan di Lembaga Pemasyarakatan Sragen sampai bulan maret 2018. Sehingga atas pertimbangan perkara tersebut , meskipun kerugian tak seberapa, namun ia akan tetap menindak pelaku sesuai dengan tindak pidana yang ia lakukan.

(Humas Polres Sragen)

Berita Terkait