Reskrim

Sindikat Perampok Bersenjata Api Lintas Daerah Ditangkap Polsek Gemolong Sragen

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Sragen – Warga kecamatan Gemolong Sragen dibuat terperangah, dengan tertangkapnya salah satu warga atas kasus perampokan dengan kerugian hingga ratusan juta rupiah. Pasalnya pelaku yang merupakan dalang dari aksi perampokan di wilayah Kudus Jateng, bernama Suraya (55) adalah salah satu Kades di Desa Kaloran Kecamatan Gemolong Sragen.

Suraya ditangkap siang ini, Jumat (03/08/2018) oleh petugas Unit Reskrim Polsek Gemolong Polres Sragen Polda Jawa Tengah, dirumahnya Dukuh Thileng Desa Kaloran. Penangkapan Kades Kaloran itu, kemudian disusul pula penangkapan dua sindikat perampok lintas daerah lainnya, yakni Jamin (50), yang juga seorang perangkat desa Bayan di Desa Jenalas Kecamatan Gemolong Sragen, dan Kustadi (55) warga Dukuh Gemulung Kelurahan Kwangen Kecamatan Gemolong Sragen.

Ketiga Perampok bersenjata itu di tangkap di rumah mereka masing masing. Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman dalam pernyataannya mengatakan, “ ketiga pelaku kita atangkap di rumah mereka masing masing. Penangkapan ketiga pelaku perampok ini setelah kita mendapatkan laporan dari Polres Kudus tentang kejadian perampokan uang sebesar Rp 350 Juta rupiah. Ketiga pelaku merampok uang milik korban asal Desa Ngundaan Kudus, “

Sementara itu, Kapolsek Gemolong AKP Supadi siang ini menguraikan kejadian perampokan dengan hasil rampasan Rp 350 juta rupiah ini, lantaran korban sempat tertarik hendak menggandakan uang yang baru saja ia ambil di Bank.

Belum sempat uang tersebut sampai di tujuan lokasi penggandaan yang kabarnya akan bertambah menjadi Rp 750 juta rupiah. Tiba tiba saja korban di hadang oleh ketiga pelaku dengan mengendarai mobil xenia, dan mengacungkan sepucuk senjata api, kemudian merampas uang korban setelah mengancamnya.

Beruntung ada seseorang yang kemudian memotret nomor polisi para pelaku, kemudian melaporkan kepada Polres Kudus untuk dilakukan pelacakan, hingga kasus inipun setelah di dalami mengerucut kepada ketiga pelaku yang kemudian diketahui justru adalah seorang Kades dan Bayan di kecamatan Gemolong Sragen.Saat ini ketiga pelaku telah di serahkan kepada Polres Kudus untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

(Humas Polres Sragen)

Berita Terkait