Binkam

Anggota Polsek Kalimanah Bantu Padamkan Api dan Evakuasi Barang di Lokasi Kebakaran

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Purbalingga – Anggota Polsek Kalimanah Polres Purbalingga mendatangi lokasi kebakaran sebuah rumah di Desa Kalimanah Wetan, Kecamatan Kalimanah, Jumat (3/8/2018). Anggota polsek yang sampai di lokasi kemudian membantu warga memadamkan api dan mengevakuasi barang yang masih bisa diselamatkan.
Kapolsek Kalimanah AKP Sulasman mengatakan kebakaran terjadi di rumah milik Maruf (65) warga RT 1 RW 7 Desa Kalimanah Wetan, Kecamatan Kalimanah. Kejadian kebakaran diketahui sekitar pukul 08.45 WIB. Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal pemiliknya bekerja.
Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi bernama Suwarso (52) yang melintas di dekat lokasi. Saat itu, saksi melihat kepulan asap di atap rumah milik korban. Mendapati hal tersebut, saksi kemudian berteriak meminta tolong warga.
Warga yang berdatangan kemudian berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, namun api lebih cepat membesar. Peristiwa kebakaran kemudian dilaporkan ke pihak desa dan Polsek Kalimanah.
“Anggota polsek yang datang di lokasi kemudian bersama petugas pemadam kebakaran membantu warga memadamkan api. Selain itu mengevakuasi barang yang masih dapat diselamatkan,” kata kapolsek.
Api akhirnya dapat dipadamkan sekitar pukul 10.45 WIB, setelah mobil pemadam kebakaran didatangkan. Namun akibat kebakaran, rumah korban yang terbakar mengalami kerusakan cukup parah. Selain itu, sejumlah barang di dalam rumah, sebagian ikut terbakar. Kerugian ditaksir mencapai Rp 60 juta.
“Penyebab kebakaran diduga akibat hubungan pendek arus listrik. Hal ini dikuatkan dengan keterangan saksi yang melihat api membakar bagian atap dekat dengan instalasi listrik,” kata kapolsek.
(Humas Polres Purbalingga)

Berita Terkait