Tribratanews.jateng.polri.go.id, Magelang – Dalam rangka mengetahui sampai dimana Polres Magelang dalam memberikan pelayanan kepada publik, telah mendapatkan evaluasi dari Lembaga Administrasi Negara,
Kedatangan Tim yang terdiri M.Safiq dan Pandamean Panjaitan diterima Kapolres Magelang beserta PJU Polres Magelang di Aula Polres Magelang. Kamis, (2/8/2018)
Adapun maksud dan tujuan evaluasi adalah Evaluasi pelayanan publik yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), evaluasi dilakukan terhadap penyelenggara pelayanan publik di Polres Magelang, terang M.Safiq.
Hal itu sejalan dengan evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Evaluasi mulai dari bagaimana pelayanan, kelengkapan sarana prasarana, dokumen yang ada serta administrasi.
Selain itu, M.Afiq juga mengatakan bahwa mulai dari adanya aduan hingga proses perbaikan pada pelayanan publik tersebut juga dilakukan penilaian. Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan mampu mendorong Polres Magelang untuk menciptakan inovasi2 baru dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat, ujarnya.
“Pelaksanaan evaluasi ini merupakan amanat dari UU No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik, khususnya pasal 7 ayat 3 yang berbunyi Menteri yang bertanggung jawab di bidang pendayagunaan aparatur negara bertugas merumuskan kebijakan nasional tentang pelayanan publik, serta melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik” pungkasnya.
Sedangkan tim telah memeriksa dan evaluasi dala bidang Pelayanan SIM, Pelayanan SKCK, Pelayanan Sidik jari, dan Pelayanan BPKB.
Editor Wahyu