Tribratanews.jateng.polri.go.id, Sragen – Polsek Sambungmacan Polres Sragen Polda Jawa Tengah selidiki hilangnya sejumlah 30 karton bumbu penyedap rasa merk Sasa, dari dalam truk yang diparkir di area parkir SPBU Jatisumo Sambungmacan Sragen. Dua gembok bak truk di temukan rusak bekas di buka paksa, Selasa (31/07/2018).
Peristiwa bermula saat truk PT Lancar Central Logistic bernomor Polisi B 9063 UEW , yang di kemudikan oleh Bambang Sutrisno, dalam perjalanannya dari arah Probolinggo sejak Senin (30/07) pukul 11.00 WIB dan rencana hendak bongkar muatan di PT. TUMBAKMAS NIAGASAKTI Jl. Tentara Pelajar No.6, Ngasem Colomadu, Karanganyar (Solo).
Lantaran merasa capek, iapun kemudian memutuskan beristirahat diarea parkir SPBU Jatisumo Sambungmacan Sragen semalam pukul 22.00 WIB. Setelah ke kamar mandi, ia langsung tertidur di dalam truk bermuatan penyedap rasa merk Sasa ini.
Ia kemudian baru terbangun pagi pukul 06.00 WIB dan langsung ke kamar mandi. Usai dari kamar mandi, Bambang melihat papan triplek pengaman barang muatannya sudah tergeletak di belakang truk tronton box yang dikemudikannya.
Setlah ia cek, ternyata dua buah kunci gemboknya sudah rusak bak truk sudah rusak, bekas di buka paksa. Iapun kemudian mengecek barang barang di dalam truk, yang ternyata sebagian sudah hilang. Peristiwa inipun kemudian ia laporkan kepada Polsek Sambungmacan, dengan di bantu dua satpam SBPU Jatisumo.
Dari pemeriksaan yang dilakukan Kapolsek Sambungmacan AKP Joko Widodo , sejumlah 30 karton berisi penyedap rasa Sasa hilang. “ Satu karton bernilai Rp 600 ribu rupiah, sehingga pihak korban menderita kerugian sebesar Rp 18 juta rupiah. Kami akan lakukan penyelidikan atas kejadian pencurian ini, “ kata AKP Joko Widodo mewakili Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman.
Saat ini, dua orang saksi telah kita mintai keterangan. Penyelidikan ini melibatkan unit operasional Sat Reskrim Polres Sragen. Kita berharap pelakunya akan segera tertangkap, “ tambahnya.