Tribratanews.jateng.polri.go.id, Semarang – Kaden A Por pimpin acara purna tugas Kompol Sartam dan Aiptu Setiyadi di Mako Den A Por, Semarang, Rabu (01/08/2018).
Sebagai anggota Tni/Polri dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) diberhentikan secara hormat antara lain mencapai batas pensiun. Seperti yang sedang dialami saat ini oleh Kompol Sartam dan Aiptu Setiyadi yang hari ini merupakan hari terakhir beliau memasuki kantor dan sebagai anggota Polri khususnya Brimob.
Genap 38 tahun Kompol Sartam mengabdikan dirinya di Institusi Polri Khususnya Brimob dan 36 Th bagi Aiptu Setiyadi keduanya pertama kali ditempatkan di Satbrimob Polda Jateng dan diakhiri di Satbrimob Polda Jateng pula. Adapun Kompol Sartam terakhir kali menjabat sebagai Wakaden A Por dan Aiptu Setiyadi sebagai Bintara Urtu di Staf Den A Por Satbrimob Polda Jateng. Keduanya patut diacungi jepmpul,kenapa tidak karena keduanya selama dinasnya mengabdikan diri menjadi anggota Korps Brigade Mobil.
Dalam kesempatan ini Kaden A Por Akbp Sudiyana mengucapkan banyak terimakasih kepada keduanya yang selama ini sudah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya bengan baik, serta mengucapkan permintaan maaf mewakili anggota Staf Den A Por baik yang disengaja maupun tidak selama bergabung di Mako Detasemen A Polopor.
BR PID Satbrimob