Dua Pekan, Polda Jateng Berhasil Ungkap Tiga Kasus Curat

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kota Semarang – Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng berhasil mengungkap 3 kasus pencurian dengan pemberatan dalam kurun waktu 2 pekan.

Hal ini disampaikan oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Drs Condro Kirono M.M M.Hum., yang didampingi oleh Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Hery Santoso S.I.K., M.H, Kabidhumas Kombes Pol Agus Triatmaja, S.H., S.I.K., serta Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng AKBP Yulian Perdana, S.I.K., M.Si saat konferensi pers di halaman Mapolda Jateng, Rabu (1/8/2018).

Kapolda Jateng menyampaikan bahwa para pelaku ini terdiri dari 3 kelompok yang beraksi diberbagai wilayah di Jawa Tengah maupun di Jawa Timur.

“10 tersangka ini tergabung dalam 3 kelompok, yaitu kelompok Robert, Kelompok Mujiyanto dan Kelompok Palembang – Lampung,” tambah Kapolda Jateng.

Kapolda Jateng menyampaikan, saat beraksi, kelompok Robert dan Mujiyanto menyamar menjadi anggota Polisi.

“Para Tersangka dari kelompok Robert dan Mujiyanto menyamar menjadi anggota polisi dan menyasar mobil box serta brankas toko saat beraksi,” ujar Kapolda.

Dari para tersangka, Subdit Jatanras Polda Jateng berhasil menyita berbagai barang bukti, antara lain kendaraan baik roda dua maupun roda empat, uang tunai, alat sarana kejahatan serta barang hasil kejahatan.

” Total kerugian dari para korban senilai 1,6 milyar dan uang tunai senilai 250 juta. Para tersangka kita jerat dengan pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun dan 3 Tahun,” pungkas Kapolda Jateng.

PID Bidhumas Polda Jateng

Exit mobile version