Lantas

Kecelakaan Lalu Lintas Meningkat, Sat Lantas Polres Pekalongan Himbau Masyarakat Lebih Berhati-Hati Dalam Berkendara

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pekalongan – Angka kecelakaan lalu-lintas di Polres Pekalongan meningkat cukup tinggi. Dalam sepuluh hari terakhir ini, tercatat ada delapan orang meninggal dunia akibat terlibat kasus laka lantas. Faktor penyebabnya, sebagian besar akibat kelalaian pengendara sepeda motor.

“Semuanya itu faktor terbesar kelalaian manusia. Kejadiannya hampir sama. Sepeda motor menyalip kendaraan di depannya, namun tidak memperkirakan laju dari kecepatan kendaraan. Sehingga saat tidak sampai ditabrak kendaraan dari arah berlawanan,” terang Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Bobby A Rachman, Senin (30/7).

Menurutnya, dari delapan korban meninggal dunia tersebut hanya satu yang terjadi akibat faktor lingkungan, yaitu adanya polisi tidur yang terlalu tinggi. Menurutnya, polisi tidur itu tidak sesuai prosedur. “Kami koordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk menyikapi hal ini. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Nomor 3 Tahun 1994 tentang Alat Pengaman dan Pengendali Keselamatan Jalan, ada spesifikasi pembangunan polisi tidur atau pita penggaduh. Tinggi maksimal pita penggaduh 12 cm, derajat kemiringan 15 persen, dan lebar minimum 15 cm,” katanya.

Sementara itu, hingga kemarin bagian pelayanan sarana prasarana pelayanan SIM Polres Pekalongan sudah kekurangan 5 ribu material SIM dalam dua bulan terakhir ini. Sehingga, masyarakat yang lulus ujian SIM masih diberi surat keterangan (suket). “Kami belum bisa memastikan kapan material SIM akan datang, karena terpusat di Korlantas,” katanya.

Berita Terkait