Binkam

Diduga Berbuat Mesum, Tiga Pasangan Remaja Diamankan Polisi

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pekalongan – Diduga digunakan untuk asusila, salah satu rumah kontrakan yang berada di Dukuh Bantengan, Kelurahan Bener, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan polisi amankan tiga pasangan remaja yang masih berusia 18 tahun – 19 tahun, Senin, (30/07/18).

Menurut Kapolsek Wiradesa AKP Yoriza Prabowo, S.Pd mengatakan, ketiga pasangan remaja tersebut masuk ke rumah kontrakan sejak pukul 21.00 WIB dan hingga pagi hari belum keluar.

Oleh karena itu, warga setempat bersama Polisi melakukan penggerebekan pada pagi harinya dan ketiga pasangan ini anak putus sekolah, salah satunya diindikasikan anak punk.

Menurut AKP Yoriza, di dalam kontrakan pihaknya menemukan 10 botol alkohol 70 persen, obat antimo dan dua tablet pil yang belum diketahui jenisnya. Saat ini, pihaknya masih memintai keterangan dari pelaku dan pemilik kontrakan.

AKP Yoriza menambahkan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat apabila melihat warga kos-kosan yang menerima tamu tanpa laporan ketua RT agar ditegur. Hal tersebut, dilakukan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, narkoba dan gangguan kamtibmas lainnya.

Berita Terkait