Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pati –Sinergitas TNI/Polri kembali mengingatkan masyarakat agar menguatkan keamanan, ketertiban dan ketentraman di lingkungan sekitar. Ini, juga menjadi upaya pencegahan dan daya tangkal terhadap paham-paham yang anti Pancasila dan UUD`45. Seiring perkembangan jaman, untuk menjaga lingkungan sekitar, mulai memudar. Penggunaan tenaga Satpam dan CCTV, justru berdampak pada hubungan antar warga lebih renggang. Sehingga, perlu kembali penguatan peran serta masyarakat dalam mewujudkan keamanan, ketertiban dan ketentraman di lingkungan sekitar.
Usai apel Kaposkamling tingkat Polres Pati, Rabu pagi (25/07/2018), Kapolres AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, SIK, MSi mengatakan, Kepolisian bersama TNI kembali mendorong peran aktif masyarakat, dalam upaya menjaga keamanan lingkungan di wilayah masing-masing.
“Sebenarnya kita ibaratnya kita sudah punya bibit, dan kita tinggal mendorong. Memang, kadang-kadang ketika dorongan itu melemah juga tidak tumbuh berkembang. Nah ini kita sifatnya mendorong saja, dan ini kita selaraskan untuk mengaktifkan kembali Poskamling. Dan kita ibaratnya konsultasi kamtibmas, juga bersama-sama ada kendala apa, sehingga kita cari alternatif pemecahan masalahnya, untuk kembali menghidupkan itu,” jelasnya.
Kapolres Pati menuturkan, keberadaan Satpam dan pemanfaatan teknologi seperti CCTV itu hanya bersifat membantu, namun yang terpenting dalam pengamanan, peran aktif dan kepedulian seseorang. Sehingga kehadiran masyarakat secara personal, masih dibutuhkan dalam membangun kebersamaan menjaga dan menangkal gangguan kamtibmas.
“Kriminal biasa, kemudian kejahatan yang sifatnya kontigensi seperti radikalisme, dan terorisme. Dan tidak tidak semata-mata fisik, tapi yang non fisik pun kita harapkan juga mereka punya peran aktif. Karena sekarang ini, yang lebih masif itu yang sifatnya non fisik. Seperti paham-paham radikalimse, berita hoax itu dari pikiran kemudian menjadi perbuatan.,” katanya.
Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti Istiwidayati berharap kepada masyarakat, untuk mengkonfirmasikan dengan kepolisian, bila menemui atau mendapatkan berita yang belum jelas kebenarannya (berita hoax).
(Humas Polres Pati)
Polres Pati Kuatkan Kembali Sinergitas Kamtibmas Melalui Apel Kaposkamling
