Tribratanews.jateng.polri.go.id, Purbalingga – Personel dari Satlantas Polres Purbalingga bersama tim gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purbalingga, TNI dan Satpol PP melaksanakan pembinaan serta penertiban tukang parkir dan sopir di Kecamatan Bobotsari, Selasa (24/7/2018).
Personel Satlantas bersama petugas gabungan mendatangi sejumlah lokasi parkir kendaraan di jalur utama Kecamatan Bobotsari, sekaligus melakukan penertiban. Selain penertiban, tukang parkir juga diberikan pembinaan dan pengarahan.
Tidak hanya tukang parkir, sejumlah sopir kendaraan umum seperti angkutan pedesaan (angkudes) yang berada di sejumlah pangkalan juga didatangi. Mereka diperiksa kelengkapan kendaraan dan diberikan pembinaan tertib berlalu lintas.
Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Sukarwan melalui Kanit Dikyasa Ipda Wagimin menyampaikan bahwa dalam kegiatan yang dilaksanakan secara terpadu dengan Dishub, TNI dan Satpol PP pihaknya turut memberikan pembinaan. Pembinaan dilakukan untuk mengajak tukang parkir tertib dalam mengatur kendaraan agar tidak mengganggu arus lalu lintas.
“Selain itu, terhadap sopir angkudes kita lakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan. Hal tersebut untuk mengetahui kesiapan mereka dalam berkendara. Kita juga berikan pembinaan terkait etika berlalu lintas di jalan raya,” kata Wagimin.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga Imam Wahyudi menyampaikan bahwa kegiatan penertiban parkir dan sopir merupakan kegiatan rutin yang sudah sering dilaksanakan. Penertiban dilakukan terhadap segala jenis moda angkutan yang ada di wilayah Kecamatan Bobotsari.
“Untuk parkir kita lakukan penertiban terhadap para petugas dan tempat parkirnya. Sedangkan untuk sopir angkudes kita ingatkan kewajiban mereka terkait uji kendaran, ijin trayek dan terkait ketertiban berlalu lintas,” ucapnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan kita bekerja sama dengan kepolisian, TNI dan Satpol PP. Mereka juga turut memberikan pembinaan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
(Humas Polres Purbalingga)