Binmas

Bhabinkamtibmas Tonoboyo Sosialisasikan UU Tindak Pidana Terorisme

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kota Magelang – Bhabinkamtibmas Polsek Bandongan Polres Magelang Kota Polda Jawa Tengah melaksanakan pembinaan dan penyuluhan terhadap pemuda karang taruna Dusun Randucanan Desa Tonoboyo Kecamatan Bandongan Magelang, Minggu (22/7).

Bhabinkamtibmas Desa Tonoboyo Aiptu Sulaiman dan Bhabinkamtibmas Desa Sukodadi Brigadir Andy Bachtiar, S.H. melaksanakan pembinaan dan penyuluhan terhadap pemuda karang taruna dusun Randu canan Desa Tonoboyo Kecamatan Bandongan Magelang.

Penyuluhan dan pembinaan yang dilaksanakan Aiptu Sulaiman dan Brigadir Andy Bachtiar, S.H. dihadir Kadus Randucanan, Tokoh agama Bapak Kyai Agus Hijroh, Ketua Rw, ketua Rt, Ketua pemuda Sdr Fadoil, Penasehat pemuda dan pemudi karang taruna jumlah sekitar 45 orang.

Acara didahului dengan sambutan Tokoh Pemuda Sdr Eko, Sambutan dari Ketua Rw. Dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Bhabinkamtibmas tentang Bahaya Radikalisme dan terorisme dan ancaman hukumannya yang tertuang dalam UU No 15 tahun 2003 dan Revisinya tentang Tindak Pidana Terorisme.

Dan terakhir tentang Pembahasan Kegiatan menjelang peringatan hari ulang tahun Kemerdekaan RI ke-73 yang akan diadakan di Dusun Randucanan Desa Tonoboyo. (hms)

Berita Terkait