Polairud

Polair Brebes Laksanakan Rakor Bersama Instansi Maritim

Tribratanews.jateng.polri.go.id – Dalam rangka antsipasi terjadinya kecelakaan angkutan air di wilayah perairan, Satuan Polisi Perairan Polres Brebes Polda Jawa Tengah bersama dinas Instansi Maritim Kabupaten Brebes melaksanakan giat rapat koordinasi di kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes guna membahas tentang keselamatan terhadap penumpang angkutan laut, danau, sungai dan penyebrangan.

Kegiatan rakor yang di hadiri oleh Dinas Perhubungan, DKP, KSOP, Dinas Lingkungan Hidup, PSDA, UPP Kluwut, Dinas Pariwisata, POS AL dan Polair Brebes bertujuan untuk membahas tentang pengawasan keselamatan pelayaran angkutan perairan dengan berpedoman pada peraturan Menteri perhubungan Nomor PM 58 Tahun 2007 tentang penyelenggaraan angkutan perairan .

Pada kesempatan tersebut Kasat Polair AKP Parimin mengatakan sesuai dengan UU Pelayaran No 17 Tahun 2008 bahwa penyelenggaraan pelayaran merupakan sebuah sistem yang dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada seluruh lapisan masyarakat serta memupuk jiwa kebaharian dengan mengutamakan kepentingan umum, keselamatan, keamanan dan kelestarian lingkungan.

“Oleh sebab itu diperlukan pembinaan dan pengembangan angkutan perairan dari instansi terkait untuk meningkatkan pelayanan publik,meningkatkan kemampuan sebagai lapangan usaha perairan serta untuk meningkatkan kompetensi sumberdaya manusia dan kewirastaan di bidang angkutan perairan,” kata AKP Parimin, kemarin. (Pid Polair)

Berita Terkait