Binkam

Temukan Anak Terlantar, Kapolsek Mranggen Tekankan Pengasuh Lebih Ekstra Awasi Anak

Tribratanews.jateng.polri.go.id,

Demak – 2 (dua) anggota polisi wanita (polwan) polsek mranggen Demak Bripda Diah Ayu Ratnasari bersama Bripda Dyah Khoirunnisa mengantar anak terlantar ke sekolah Madrasah Ibtidaiyyah (MI) Futuhiyyah jalan suburan Mranggen Demak. Rabu (18/07/2018) sore.
Hal itu dilakukan karena anak tersebut diketahui bernama Ferdy kelas 1 MI Futuhiyyah Mranggen demak dan sedang mondok di pondok pesantren Al Anwar Mranggen. Ia ditemukan oleh ibu Suyinah (46th), Mondosari rt 01/5 Batursari mranggen, yang sedang menangis di pinggir jalan terminal penggaron semarang.
Bripda Diah Ayu Ratnasari juga menceritakan, Setelah pulang sekolah dan kembali ke pondok ferdy langsung pergi kesemarang ingin ketemu ibunya yang kerja di semarang tanpa sepengetahuan pengurus. “Karena kangen dengan ibunya, dengan masing menggunakan seragam almamater sekolah tanpa alas kaki ia jalan kaki dari pondok sampai terminal penggaron, mau nemui ibunya yang kerja di AJBS semarang, dan karena bingung ferdy nangis dipinggir jalan terminal dan di temukan oleh ibu Suyinah”. Terang Bripda Diah Ayu yang saat itu telah mengantar anak terlantar tersebut bersama Bripda Nisa, ke sekolah agar pihak sekolah menghubungi orang tuanya.
Kejadian diatas mengingatkan kita pada kejadian yang sama pernah terjadi di bulan maret 2018 yang lalu, seorang anak perempuan dibawah umur pergi dari yayasan tanpa sepengetahuan pengurus.
Kapolsek Mranggen Demak AKP Son Haji, SH MH berharap para pengurus lebih ekstra dalam pengawasan dan lebih komunikatif dengan anak serta berbagai pihak agar hal buruk tidak terjadi.
“Kami menghimbau dan berharap bagi para pengurus yang menerima pendidikan atau sekolah dengan sistem boarding school (sekolah asrama) agar para pengurus bisa memberikan pengawasan yang lebih ekstra, jalin komunikasi yang lebih baik antara anak, orang tua dan pengurus serta guru wali murid supaya hal ini tidak terulang kembali karena bisa berakibat buruk bagi si anak, lebih-lebih jika ditemukan oleh orang yang ingin berbuat tidak baik sehingga bisa berpotensi ke tindak pidana human trafficking”. Himbau Kapolsek Mranggen.
Humasmranggen

Berita Terkait