Binkam

Razia Miras, Polres Wonosobo Sita 2 Drum Ciu Dari Warung Kelontong

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Wonosobo – Satsabhara Polres Wonosobo menggelar razia di beberapa lokasi yang dicurigai menjual minuman keras, Rabu (18/7) dini hari.

Hasilnya, dari sebuah warung kelontong di kompleks terminal sawangan, petugas mengamankan 2 drum minuman keras jenis ciu. Salah satu drum masih utuh dengan isi 25 liter, sementara drum lainnya hanya tersisa 3 liter. Diduga, sebagian dari ciu tersebut telah habis terjual.

Kasatsabhara Polres Wonosobo AKP Agus Priyono mengungkapkan kegiatan ini merupakan salah satu bentuk Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) untuk mengantisipasi penyakit masyarakat, salah satunya miras. “Total, kami menyita puluhan botol miras jenis anggur merah, vodka dan wisky serta sekitar 28 liter ciu,” katanya.

“Untuk ciu, kami amankan dari sebuah toko kelontong milik S, warga Kaliwiro Wonosobo. Diduga, sebagian dari ciu tersebut sudah habis terjual dari malam hingga dinihari tadi,” lanjut AKP Agus.

Selanjutnya, S bersama para pedagang miras lainnya akan diproses hukum dengan aturan yang berlaku. “Akan kami teruskan ke pengadilan dengan ancaman tindak pidana ringan dengan ancaman hukuman maksimal 3 bulan kurungan,” jelas Kasatsabhara.

“Untuk langkah lanjutannya sendiri, kami akan terus menggelar razia di seluruh wilayah Wonosobo guna mencegah adanya peredaran miras. Karena, banyak kejadian kriminalitas berawal dari miras. Sehingga target kami adalah Wonosobo bisa seminimal mungkin peredaran mirasnya,” tandas AKP Agus.

Berita Terkait