Tribratanews.jateng.polri.go.id, Karanganyar – Kanit Provos Polsek Matesih Polres Karanganyar Polda Jawa Tengah Aiptu Didik Dwi Kotianto melaksanakan pengawasan terhadap petugas pelayanan yang ada di SPKT Polsek Matesih untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan pelanggaran anggota dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Senin (16/07) pukul 09.00 Wib.
Hal tersebut merupakan tugas rutin yang dilakukan Kanit Provos Polsek Matesih untuk melakukan pengawasan terhadap anggota yang merupakan tupoksi Unit Provos agar pelaksanaan tugas dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat dapat berjalan lancar tanpa ada penyimpangan ataupun pelanggaran.
Pada kesempatan tersebut Kanit Provos mengawasi dalam pembuatan STLK mayarakat dalam laporan kehilangan barang atau surat berharga untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya yang ditangani oleh anggota di pelayanan SPKT yang merupakan unit pelayanan masyarakat.
Kanit Provos mengungkapkan, “Bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk menghindari atupun mencegah terjadinya praktek pungutan liar (pungli) dalam pelayanan masyarakat, serta untuk mewujudkan terciptanya pelayanan Prima Kepolisian kepada masyarakat,” pungkas Kanit Provost.