Tribratanews.jateng.polri.go.id,
Jepara – Guna terciptanya kamtibmas yang aman dan kondusif serta mencegah 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor) anggota Polsek Keling Polres Jepara, Bripka Rohmat dan Brigadir Bambang Rochmadi melakukan patroli rutin, bimbingan dan pesan-pesan kamtibmas kepada petugas Satpam tempat wisata Central Park, Kemarin Siang(14/07/2018).
Kapolsek Keling Iptu Daffid Paradhi melalui Ka SPKT Aiptu Alie Ikhwan mengatakan bahwa dengan bimbingan dan pesan-pesan kamtibmas ini para Satpam dihimbau agar waspada dan berhati-hati, Pos keamanan selalu ditempati untuk meningkatkan pengawasan dan apabila menemui gelagat orang yang mencurigakan segera hampiri dan tanyakan perihal kepentingannya.
Menurutnya kegiatan pesan-pesan kamtibmas semacam ini kerap disampaikan oleh petugas patroli Polsek Keling agar para Satpam di Central Park maupun yang lainnya pada saat melaksanakan tugas tetap menjaga keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
“Dengan diadakan kegiatan bimbingan dan himbauan kepada petugas Satpam diharapkan, Polisi dan masyarakat bisa bersama-sama dalam menjaga kamtibmas dan mencegah terjadinya tindak pidana dan tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah Polsek Keling”, jelas Bripka Rohmat.
Apabila ada hal-hal yang mencurigakan maupun tindak kejahatan yang berhubungan tindak pidana segera laporkan pihak Kepolisian terdekat.(bd dsd).
(Humas Polres Jepara)