BinmasNarkoba

Final Lomba Adu Putus Layangan yang Digelar Polres Blora Berlangsung Seru

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Blora – Ratusan peserta penggemar layang-layang di Kabupaten Blora telah usai mengikuti lomba adu gilas yang diselenggarakan oleh Satuan Narkoba Polres Blora, Minggu (15/07/18).

Adu gilas atau yang populer dibilang gilasan merupakan permainan layang-layang dimana para peserta mengadu ketangkasan di udara untuk saling mengalahkan. Para pemain mengadu strategi untuk saling memutuskan benang layang-layang satu sama lain.

Lomba gilasan yang berlangsung mulai tanggal 14 sampai 15 Juli 2018 ini berlangsung dalam rangka memeriahkan HUT Bhayangkara ke-72. Sebanyak 170 lebih peserta dari berbagai usia mengikuti lomba adu gilas layangan ini yang diselenggarakan di lapangan Bhayangkara.

Sorak-sorai puluhan penonton yang menyaksikan jalannya lomba menambah keseruan suasana partai final lomba layang-layang yang baru digelar di Kabupaten Blora. Bertarung menggunakan sistem gugur, para peserta beradu srategi, kecepatan, dan ketangkasan memainkan layang-layang di udara.

Di parartai final siang tadi mempertemukan pemain asal Karangjati Blora bernama Rizky Nur Andika melawan Dana Wahyu Pratama dari Kecamatan Randublatung. Setelah bertarung hampir selama 10 menit, benang yang dipegang Dana tiba-tiba terputus, dan layangan pun melambai di udara dibarengi sorak sorai ratusan penonton.

Dana Wahyu Pratama harus mengakui ketangguhan layangan milik Rizky. Keduanya nampak tersenyum, dan langsung bersalaman. Dengan hasil final dalam lomba Adu Gilas, praktis Rizky dinobatkan sebagai jawara, dan berhak membawa pulang piala serta uang pembinaan dari panitia Sat Narkoba Polres Blora.

Ketua Panitia Kasat Narkoba AKP Suparlan mengatakan bahwa lomba Adu Gilas dilaksanakan untuk mengenang dan melestarikan permainan tradisional yang sudah mulai ditinggalkan dan digantikan oleh permainan teknologi modren.

Ide dan gagasan lomba ini, tak lepas dari bayangannya waktu kecil suka bermain layangan dan merasa miris melihat anak kecil jaman sekarang sibuk bermain game yang ada di smartphon

“Selain upaya pelestarian permainan tradisional, Adu gilas layangan ini diselenggarakan sebagai penguatan kreatifitas, fisik dan mental bagi anak-anak,” kata AKP Suparlan ditemui usai penyerahan hadiah lomba.

Pada sisi aturan lomba, panitia memberlakukan beberapa kriteria seperti ukuran dan jumlah layangan. “Ukuran layangan 53,5 centimeter. Per orang, jumlah layangan maksimal hanya 2 biji. Lombanya sistem gugur, dan usia bebas,” imbuhnya.

Sedangkan untuk pemenang lomba, panitia menyediakan piala dan juga uang pembinaan. “Panitia menyiapkan piala dan uang pembinaan untuk para juara. Juara I berhak mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp 1,5 Juta, Juara II Rp 1 Juta, Juara III Rp 750 ribu, dan Harapan berhak atas uang pembinaan Rp 100 ribu,” pungkasnya.

Berita Terkait