Tribratanews.jateng.polri.go.id, Batang – Bhabinkamtibmas Polsek Limpung Polres Batang yang bertugas di Desa Wonokerso, Brigpol Nurhasim bekerjasama dengan pemerintahan desa dan Karang taruna Wijaya Kusuma Desa setempat mengadakan kegiatan sosialisasi Penyuluhan hukum bagi warga guna menumbuhkan rasa pentingnya suasana yang aman dan damai.
Siang menjelang sore tadi, puluhan pemuda dan warga masyarakat telah ramai memadati balai desa untuk mengikuti acara tersebut, Jumat (13/7/2018)
Dalam kesempatan pertama Pelaksana Tugas Harian Kepala Desa Wonokersa Muh Tumari mengajak seluruh pemuda untuk mengikuti kegiatan yang sudah di programkan dengan baik.
“Mari kita ikuti materi yang di sampaikan oleh narasumber sehingga memahami pentingnya aturan yang harus di ketahui oleh warga Negara,” kata Muh Tumari .
Sementara dalam sambutanya Brigpol Nurhasim mengatakan dengan diadakanya penyuluhan hukum ini bertujuan untuk mewujudkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik sehingga setiap anggota warga dan aparatur pemerintah menyadari dan menghayati hak dan kewajibanya.
“Budaya hukum dapat di lihat dari sikap dan perilaku yang, patuh dan taat terhadap aturan semua itu untuk menuju kepada supremasi hukum” kata Brigpol nurhasim yang mengawali karir dari tamtama 2001 ini dan sempat berdinas di Sat 1 Gegana Korps Brimob Mabes Polri.
Brigpol Nur Hasyim juga mengajak agar para pemuda tidak salah pergaulan dan senantiasa mematuhi Norma yang ada termasuk menjauhi bahaya Narkoba.
“Hindari penyalahgunaan narkoba dan pergaulan bebas, patuhi aturan lalu lintas di jalan ketika berkendara,bagi yang sudah punya anak remaja agar di awasi jangan sampai generasi muda penerus perjuangan bangsa rusak karena barang haram tersebut,” kata Alumni pondok pesantren Selamat kendal tersebut.
Kanit Binmas Ipda Rofi’i sebagai narasumber menjelaskan bahwa akhir akhir ini begitu banyak dan maraknya penyebaran penyebaran berita yang tidak jelas sumbernya dan palsu atau bohong (hoaks), maka kami mengajak masyarakat/Pemuda dalam wadah karang taruna untuk mewaspadai berita berita Hoax
“Saya harap masyarakat terutama pemuda tidak langsung mempercayai dan menyebarkan pesan berantai melalui perangkat elektronik/HP karena bila pesan tersebut tidak benar dapat terjerat hukum sesuai dengan undang undang Informasi dan Transaksi Elektronik,” jelas Ipda Rofii SH.
Ia juga menjelaskan bahwa keamanan dan ketertiban sudah ada dalam lingkungan, tugas Polisi bersama masyarakat agar situasi kondusif tetap terjaga.
“Mari kita ciptakan agar desa kita tetap kondusif, mohon dukungan seluruh warga desa,keadaan yang aman tidak datang sendiri namun atas kebersamaan sinergitas masyarakat,vpemerintah desa dan aparat keamanan,” pintanya .
Kapolsek Limpung Polres Batang AKP Donni Krestanto menyampaikan dengan dukungan masyarakat sangat membantu kinerja petugas di lapangan.
“Terima kasih kepada pak Kades dan jajaranya yang selalu berkoordinasi dan komunikasi dalam setiap kegiatan pengaman di desanya ,patut di apresiasi atas kegiatan penyuluhan hukum yang di pelopori karang taruna yang bertujuan positif bagi warga,” pungkas AKP Donni. (hms)