Tribratanews.jateng.polri.go.id, Purbalingga – Polsek Kemangkon menyerahkan barang temuan berupa dompet warna hitam berikut isinya kepada pemiliknya. Penyerahan dilakukan oleh Kanit Binmas Aiptu Sarbini di Polsek Kemangkon, Sabtu (14/7/2018).
Pemilik dompet tersebut adalah Rukmana (44) warga RT 1 RW 7 Desa/Kec Bukateja, Kabupaten Purbalingga. Rukmana menerima langsung penyerahan barang miliknya dari Kanit Binmas Polsek Kemangkon.
Kapolsek Kemangkon AKP Siswanto mengatakan bahwa pihaknya menerima penyerahan barang temuan berupa dompet dari Kasam (45) warga Desa Panican RT 11 RW 4, Kecamatan Kemangkon. Ia menemukan dompet warna hitam di pinggir jalan di depan MTs Maarif NU Desa Panican.
Kasam yang menemukan dompet kemudian menyerahkan ke Polsek Kemangkon. Anggota jaga yang menerima penyerahan dompet temuan langsung melakukan pengecekan isi dompet. Dari identitas di dalam dompet akhirnya diketahui siapa pemiliknya.
“Dompet temuan berisi antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP), SIM C, STNK seleda motor Yamaha bernomor polisi R-3888-VV, kartu ATM dan uang tunai sebesar Rp 150 ribu,” jelas kapolsek.
Berdasarkan alamat pada kartu identitas, selanjutnya anggota Polsek Kemangkon melakukan koordinasi dengan Polsek Bukateja. Hingga setelah diketahui alamatnya, pemilik dompet kemudian datang ke Polsek Kemangkon.
Rukmana pemilik dompet tersebut mengatakan bahwa dompetnya hilang dalam perjalanan dari Bukateja menuju Purwokerto. Dirinya baru merasa kehilangan saat sampai di Purwokerto yang merupakan tempat kerjanya.
“Saya ucapkan terima kasih kepada warga yang menemukan dompet dan kepada pihak kepolisian yang menginformasikan penemuan dompet. Dengan demikian, dompet berikut isinya dapat ditemukan kembali,” ucapnya.
(Humas Polres Purbalingga)