Tribratanews.jateng.polri.go.id, Banyumas – Nawa Cita merupakan sebuah konsep besar untuk memajukan Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian. Untuk mewujudkannya diperlukan kerja nyata.
Dalam rangka mensukseskan Program Nawa Cita Presiden Republik Indonesia, Bapak Ir. H. Joko Widodo, Kepolisian Negara Republik Indonesia secara konsisten mendukung melalui program percepatan implementasi rencana aksi diantaranya melalui Quick Wins bidang III tentang Program Nasional pencegahan aksi kriminalitas maupun pembersihan preman dan premanisme.
Sebagai aksi nyata program tersebut, Gegana Unit 3 Banyumas yang diberi amanah oleh Undang-Undang berupa kewenangan untuk menanggulangi gangguan keamanan dan ancaman kejahatan berkadar tinggi, melaksanakan kewajibannya dengan melakukan patroli di berbagai tempat maupun obyek vital di wilayah hukum Kabupaten Banyumas, Sabtu (14/07/2018).
Hal ini dilakukan guna menciptakan wilayah hukum Kabupaten Banyumas yang aman, nyaman dan kondusif.
Di bawah pimpinan Bripka Joko Suseno, 1 (satu) tim Gegana Unit 3 Banyumas dengan menggunakan kendaraan bermotor (ranmor) dan peralatan pendukung melaksanakan patroli ke obyek-obyek yang disinyalir terdapat aktivitas preman maupun tindakan premanisme seperti Stasiun Besar Purwokerto, Taman Kota Andeng Pangrenan, Terminal Bulu Pitu Purwokerto maupun beberapa pusat keramaian lainnya.
Bripka Joko menjelaskan, “Kami laksanakan patroli guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat yang tengah beraktifitas khususnya di wilayah Banyumas. Dengan meningkatnya rasa aman, tentunya berbanding lurus dengan tingkat kebahagiaan masyarakat yang semakin meningkat.”
Sementara itu ditemui terpisah, Kaden Gegana, AKBP Teguh Triwantoro, S.I.K., M.H. menjelaskan, “Kegiatan Patroli dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis, sehingga lebih bersifat preventif, memberikan efek pencegahan pada pelaku kejahatan yang mempunyai niat melakukan tindakan kriminal.
Kejahatan bisa terjadi karena adanya kesempatan dan niat dari pelaku. Masyarakat diharapkan bisa memproteksi diri serta berswadaya dalam menjaga lingkungan sekitar untuk mengantisipasi tindakan kejahatan khusunya yang berkaitan dengan aksi premanisme.
“Biasanya tindak kejahatan distimulasi dua hal yakni adanya niat dan kesempatan. Mereka (pelaku kejahatan) memiliki niat, tetapi mereka juga melihat kesempatan. Karena itu setiap anggota Polri dan masyarakat harus berupaya meminimalisir kesempatan itu,” pungkas Kaden Gegana.
PID Detasemen Gegana
Tekkom Satbrimob Polda Jawa Tengah