Tribratanews.jateng.polri.go.id, Wonosobo – Untuk menjaga situasi Kabupaten Wonosobo tetap aman dan kondusif, anggota Sabhara Polres Wonosobo melaksanakan kegiatan razia ke cafe di wilayah hukum Polres Wonosobo. Jumat 13/7 dini hari.
Kegiatan razia dengan di pimpin oleh Kasat Sabhara AKP Agus Priyono S.H beserta 10 orang anggota dengan menyisiri satu persatu cafe yang ada di seputaran kota di antaranya cafe Yosi, cafe talang, cafe tanjung, dan cafe lotus.
Dari ke empat cafe tersebut telah di amankan 62 miras berbagai merk dan mengamankan 3 orang yang tidak bisa menunjukan identitas diri, selanjutnya miras dan 3 orang tersebut diamankan di Polres Wonosobo untuk diadakan sidang tipiring.
Kasat Sabhara Polres Wonosobo AKP Agus Priyono mengatakan kegiatan razia cafe ini akan terus di lakukan untuk meminimalisir peradaran miras di wilayah Kabupaten Wonosobo, sebab tindak kejahatan sering di lakukan/ terjadi setelah pelaku mengonsumsi miras. Untuk itu di himbau kepada warga masyarakat Wonosobo agar tidak mengonsumsi miras, jika mengetahui atau mendengar ada yang menjual miras agar melaporkan ke kantor Polisi terdekat, tutup AKP Agus.