Reskrim

Ungkap Kasus Penganiayaan, Polsek Margorejo Amankan Satu Tersangka

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pati – Polsek Margorejo mengamankan seorang tersangka yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial ST warga Dk. Bulungcangkring Rt. 03 Rw. 09 Kec. Jekulo Kab. Kudus. Kamis (12/07/2018).

“Polisi mengamankan tersangka berinisial BD (26 Tahun) warga Desa Pegandan Margorejo Pati beserta barang bukti berupa satu buah T-Shirt warna merah muda dengan bercak darah di bagian depan. Sedangkan TKP berada di alan samping sebelah barat PT. Dua Kelinci turut Dukuh Lumpur Desa Bumirejo Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati,” ungkap Kapolsek Margorejo AKP Harry Marcell.

Kronologi Kejadian, jelas Kapolsek, Pada hari Kamis tanggal 03 Mei 2018, pukul 22.30 Wib, di jalan samping sebelah barat PT. Dua Kelinci turut Dk. Lumpur Ds. Bumirejo Kec. Margorejo Kab. Pati, korban mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka, dengan cara melakukan pemukulan dengan menggunakan tangan kanan sebanyak kurang lebih lima kali mengenai muka dengan jarak kurang lebih satu meter.

Kemudian, lanjutnya, “Korban terjatuh setelah itu terlapor pergi meninggalkan pelapor, atas kejadian tersebut pelapor mengalami luka memar pada mata sebelah kiri dan robek pada bibir atas bagian dalam kemudian pelapor berobat jalan di Rumah Sakit KSH Pati dan selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Margorejo guna proses penyidikan lebih lanjut,”.

(Humas Polres Pati)

Berita Terkait