Tribratanews.jateng.polri.go.id, Magelang – Aiptu Praptiyo, Bhabinkamtibmas Polsek Kajoran Polres Polda Jateng melaksanakan pembinaan dan penyuluhan mengenai bahaya narkoba dan bahaya Minuman Keras dibalai Desa Krinjing kec.Kajoran, Kab.Magelang yang diikuti oleh para pemuda dan pemudi sebanyak 45 orang , Rabu.(11/7/18).
Dalam rangka mengantisipasi peredaran narkoba dan minuman keras diwilayah Kajoran khususnya dan wilayah Magelang pada umumnya penting kiranya turun kelapangan guna mencegah peredaran narkoba dan minuman keras .
Pembinaan generasi muda menjadi tanggung jawab seluruh komponen masyarakat. Begitu juga bagi personil Polri. Untuk itu, Polri bekerja sama dengan masyarakat memberikan sosialisasi bahaya narkoba dan minuman keras (miras) dan terutama miras oplosan., terang Aiptu Praptiyo
Banyak terjadinya kriminilitas bahkan korban jiwa akibat narkoba dan miras dan saat ini banyak yang terkena proses hukum karena narkoba dan miras banyak yang sampai meniemui ajal, imbuhnya.
Bhabinkamtibmas mengajak seluruh masyarakat berpartisipasi aktif untuk menjahui miras serta mengawasi putra putrinya agar tidak keluyuran meninggalkan sekolah palagi terjebak minum keras Oplosan karena akan sangat merusak masa depan dan kesehatan.
Oleh karena itu Kepolisian memberikan penekanan yang tegas terhadap masyarakat agar jangan menyentuh apalagi mengkonsumsinya. (hms)