Tribratanews.jateng.polri.go.id, Temanggung – Wakapolres Temanggung Kompol Prawoko bersama FKPD Kabupaten Temanggung menghadiri pembukaan TMMD sengkuyung tahap dua tahun 2018 yang dilaksanakan di Desa Tlogopucang Kecamatan Kandangan Kabupaten Temanggung, Selasa (10/7/18).
Bertindak selaku Inspektur Upacara Asisten I Setda Temanggung Suyono dalam sambutannya menyampaikan TMMD Sengkuyung tahap kedua ini dilaksanakan selama 30 hari mulai tanggal 10 Juli s/d tanggal 8 Agustus 2018 dengan sasaran fisik dan non fisik.
Suyono menambahkan, sasaran Fisik meliputi diantaranya perbaikan sarana jalan perkampungan yaitu betonisasi, perbaikan gorong-gorong, perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Sedangkan sasaran non fisik meliputi penyuluhan Narkoba, kawin Siri, pernikahan dini serta bela negara.
“Mari sama-sama kita sengkuyung kegiatan TMMD ini sehingga dapat berjalan lancar dan sesuai dengan rencana,” ujarnya.
Tidak lupa Ia juga menyampaikan bahwa TMMD Sengkuyung ini bertujuan untuk memperbaiki sarana dan prasarana Desa sehingga dapat memperlancar roda perekonomian.
“Dengan bantuan TNI/Polri dan masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kebersamaan dan juga kemajuan Desa,” pungkasnya.
(Humas Polres Temanggung)