Binmas

Polsek Karangmoncol Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba 

Tribratanews.jateng.polri.go.id,

Purbalingga – Polsek Karangmoncol Polres Purbalingga memberikan penyuluhan tentang Bahaya Narkoba kepada siswa baru MTs Hasyim Ashari, Desa Tunjungmuli, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga, Senin (9/7/2018) pagi.
Penyuluhan bahaya narkoba diberikan oleh Kanit Binmas Polsek Karangmoncol Bripka M. Fauzi dalam acara Masa Pengenalan Lingkungan Madrasah (MPLM). MPLM diikuti 114 orang yang sudah diterima sebagai siswa MTs Hasyim Ashari Tunjungmuli.
Dalam penyuluhan, yang pertama disampaikan Kanit Binmas adalah pengetahuan tentang jenis-jenis narkoba. Selanjutnya diberikan penjelasan dampak penyalahgunaan narkoba dan hukuman pidana terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Kapolsek Karangmoncol AKP SE Purwanto mengatakan bahwa narkoba merupakan barang berbahaya apabila disalahgunakan. Oleh sebab itu, untuk mencegah siswa terpengaruh narkoba kita berikan pembinaan dan penyuluhan.
“Pembinaan dan penyuluhan dilaksanakan dalam masa pengenalan sekolah di MTs Hasyim Ashari Desa Tunjungmuli. Kita beri penyuluhan kepada siswa baru sekolah tersebut,” jelas kapolsek.
Kapolsek menambahkan, dengan memberi pengetahuan tentang bahaya narkoba dan sanksi pidananya para siswa diharapkan bisa menghindarinya. Selain itu bisa memberi informasi kepada teman maupun saudara agar bisa bersama mencegah penyalahgunaan narkoba.
(Humas Polres Purbalingga)

Berita Terkait