Samapta

Polsek Pagedongan Berikan Himbauan Antisipasi Kebakaran Hutan Di Obyek Wisata Bukit Kartapona

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Banjarnegara – Bukit Kartapona yang terletak di Desa Kebutuhduwur Kecamatan Pagedongan Kabupaten Banjarnegara merupakan kawasan hutan pinus milik Perum Perhutani KRPH Watubelah yang saat ini dikelola oleh Karangtaruna Desa Kebutuhduwur bekerjasama dengan Perhutani KRPH Watubelah dijadikan obyek wisata alam yang dapat dikunjungi untuk menikmati keindahan alam pegunungan, selain itu pengunjung juga bisa menikmati rumah pohon untuk sekedar istirahat sambil menikmati keindahan alam.

Letaknya yang strategis dipinggir jalan Banjarnegara – Kebutuhduwur dan jarak yang relatif singkat dari kota Banjarnegara sekitar 8 Km membuat obyek wisata tersebut mudah dijangkau oleh pengunjung.

Guna meminimalisir terjadinya kebakaran hutan di obyek wisata bukit Kartapona Desa Kebutuhduwur Pagedongan, anggota Polsek Pagedongan melakukan penyuluhan dan himbauan kepada pengunjung obyek wisata bukit Kartapona terutama yang hobi merokok untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan.


Saat melaksanakan pengamanan hiburan di obyek wisata bukit Kartapona Desa Kebutuhduwur Minggu ( 08/07/2018 ) Kanit Sabhara Polsek Pagedongan Polres Banjarnegara, Aiptu Handono beserta Kanit Binmas Aipda Sri Wahono dan Brigadir Faozi memberikan himbauan kepada sekelompok pemuda yang sedang merokok dan menikmati keindahan alam untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan.

” Tolong jangan buang puntung rokok sembarangan karena kawasan obyek wisata ini banyak pohon pinus dan pohon damar yang mudah terbakar ” pungkasnya.

Dikatakan pula bahwa saat ini sudah memasuki musim kemarau dimana banyak ranting ranting pohon yang kering sehingga apabila ada yang membuang puntung rokok sembarangan masih dalam keadaan menyala dapat memicu terjadinya kebakaran, apalagi kawasan obyek wisata bukit Kartapona sebagian besar terdiri dari pohon pinus dan pohon damar yang banyak mengandung minyak sehingga mudah terbakar.

Tim Humas Polres Banjarnegara

Berita Terkait