Brimob

Hadirkan Saksi Ahli Sidang Kasus Money Politic, TNI-Polri Bersinergi Amankan Sidang

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Temanggung – Sidang kasus percobaan money polytic pada Pemilukada Temanggung sudah sampai tahap menghadirkan saksi ahli, guna mengantisipasi adanya aksi anarkis masa terhadap jalannya sidang, Kodim 0706, Polres Temanggung, Perintis Polda Jateng dan Brimob Detasemen C Pelopor Satbrimob Polda Jateng bersinergi masih mengamankan dan mengawal jalannya sidang.

“Sesuai ploting pada awal sidang digelar pos penyekat masa yang akan ke Pengadilan langsung menempati posnya masing – masing, pasukan pengamanan sidang yang sudah sampai tahap menghadirkan saksi ahli standby di kantor pengadilan laksanakan tugas sesuai dengan ploting, tetap waspada laksanakan tugas sesuai SOP, “arahan Kabag Ops Polres Temanggung Kompol Edi Suprapto selaku Kasat Ren Ops pada APP pasukan pengamanan Pengadilan Negeri Temanggung, Jum’at ( 06/07/2018 ).

Menghadirkan saksi ahli dalam sidang untuk membuktikan terjadinya suatu tindak pidana oleh aparat penegak hukum merupakan alat bukti yang sah nomor dua menurut KUHAP, meskipun ahli tak melihat langsung suatu peristiwa pidana, keterangannya seringkali diandalkan oleh aparat penegak hukum untuk menetapkan seseorang tersangka, membebaskan atau menghukum terdakwa.

“Semoga keterangan saksi ahli dapat segera memutuskan sidang perkara ini, sehingga sidang ini segera selesai dan rekan rekan Brimob maupun Perintis Polda bisa segera kembali ke Kesatuan asal, namun apabila hari ini belum selesai tidak menutup kemungkinan hari Senin kami akan mengundang rekan rekan lagi,”tambahnya.

PID Subden 4 Den C Por
Tekkom Satbrimobda Jateng

Berita Terkait